Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Penangkapan Pemilik Akun Hoaks, Presiden: Itu yang Namanya Menabok

Rudy Polycarpus
24/11/2018 21:51
Penangkapan Pemilik Akun Hoaks, Presiden: Itu yang Namanya Menabok
(Thinkstock)

PENANGKAPAN Jundi (27), admin akun Instagram @sr23_official oleh Bareskrim Mabes Polri dijadikan contoh bagi Presiden Joko Widodo terkait istilah tabok yang diucapkannya saat membagikan sertifikat tanah di Lampung Tengah, Lampung, Jumat (23/11).

"Yang namanya menabok yaitu, menabok dengan proses hukum. Tabok dengan proses hukum itu tadi," kata Jokowi di Lampung, Sabtu (24/11) malam dikutip dari siaran pers Istana Kepresidenan.

Presiden lantas mewanti-wanti masyarakat agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang berkonten fitnah.

"Hati-hati dengan fitnah, membuat hoaks," tegasnya.

Jundi ditangkap penyidik Bareskrim pada 15 Oktober di Aceh. Di akun Instagramnya, ia banyak memproduksi konten hoaks, salah satunya memfitnah Jokowi sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ia dijerat dengan Pasal 28 UU ITE dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 6 tahun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya