Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai perbedaan pendapat antara Prabowo Subianto dengan timnya terkait program gaji guru menjadi bukti ketidakjelasan program pasangan capres dan cawapres nomor urut 02.
Ace menjelaskan, jika ada gagasan pendidikan nasional yang jelas, menurutnya, silang pendapat tidak bakal terjadi.
"Ini mengisyaratkan ketidakjelasan program peningkatan kualitas pendidikan yang dimiliki pasangan Prabowo-Sandi," ujar Ace dalam keterangan tertulis, Kamis (22/11).
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Mardani Ali Sera menjanjikan gaji guru naik Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Bahkan, Ketua DPP PKS itu menyebut bakal mengimpor guru dari Eropa dan Amerika.
Namun, Prabowo Subianto langsung membantah menjanjikan menaikan gaji guru. Janji Mardani menaikan gaji guru capai Rp20 juta dibuktikan tidak realistis dengan adanya bantahan Prabowo.
Ia mengatakan, Mardani seharusnya mengetahui bahwa anggaran pendidikan telah ditentukan dalam konstitusi sebesar 20%.
"Guru sendiri sebagai jabatan fungsional memiliki golongannya masing-masing. Tentu setiap guru akan diberikan insentif sesuai dengan lama bekerja dan golongan kepangkatannya. Apakah usulan kebijakan kenaikan tersebut juga akan berlaku untuk semua guru?" kata Ace
Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi.
"Dalam meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintahan Jokowi telah secara serius meningkatan tunjangan dan melakukan sertifikasi sesuai dengan golongan masing-masing guru tersebut," ucapnya.
Ia menjelaskan, Jokowi telah memiliki program reformasi sistem pendidikan. Dia menyebut satu caranya dengan memperluas beasiswa afirmasi untuk mahasiswa miskin di wilayah tertinggal terluar dan terdepan.
Tak hanya itu, program mempermudah santri dan pendidikan keagamaan untuk mempermudah akses beasiswa Bidik Misi atau LPDP. Serta memperluas akses pinjaman dana pendidikan dari bank.
"Selain itu juga, kami ingin mempercepat pemerataan kualitas pendidikan dengan peningkatan standar pendidikan, BOS berdasarkan kinerja, pemerataan sebaran, kualitas, dan peningkatan kesejahteraan guru atau dosen dan Tenaga Kependidikan, termasuk percepatan penyetaraan pendidikan bagi pesantren, dayah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya sejajar dengan sekolah umum," jelasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved