Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPU Akui Ada Gangguan Pada Sidalih

Insi Nantika Jelita
16/11/2018 18:51
KPU Akui Ada Gangguan Pada Sidalih
(Dok MI)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku bahwa Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dimiliki mengalami gangguan. Sidalih merupakan sistem untuk mempermudah masyarakat mengakses namanya sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum.

"Terjadi gangguan, namun berdasarkan kondisi terakhir itu terjadi di 20 kapubaten/kota total dari 23, artinya di bawah 5 persen,"ujar Viryan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (16/11).

Viryan mengungkapkan bahwa selama melakukan pemutkahiran data pemilih, per 15 November masih ada enam provinsi yang belum bisa menuntaskan pemutakhiran data dengan rincian 23 kabupaten/kota yang belum selesai. Kemudian Viryan mengatakan design data base Sidalih kurang kapasitasnya.

"Design data base yang sudah dibuat untuk daerah tersebut ternyata kurang kapasitasnya. Kemudian terjadi gangguan jaringan yang tidak bisa dipungkiri ada,"ungkap Viryan

Atas kendala tersebut menurut Viryan, penyelesaian pemutakhiran data pemilih jadi tidak tuntas. Kondisi tersebut sebenarnya bukanlah masalah utama kata Viryan, karena proses semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Hanya terjadi penundaan sampai tadi malam di 23 kabupaten/kota. Tim teknis terus bekerja, karena daftar pemilih dengan Sidalih terus digunakan sampai menjelang pemilihan umum,"imbuhnya

Sebelumnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP 2) Pemilu 2019 berlangsung malam kemarin ditunda selama 30 hari kedepan.

Dari total 34 provinsi yang ada, baru 28 provinsi yang sudah menuntutaskan pemutakhiran data pemilih, sisanya enam provinsi masih dalam perbaikan data pemilih. Enam provinsi tersebut ialah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik