Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Bawaslu Purworejo OTT Pemasangan Spanduk Capres Ilegal

Antara
15/11/2018 08:39
Bawaslu Purworejo OTT Pemasangan Spanduk Capres Ilegal
(MI/RAMDANI)

BADAN Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo menggagalkan pemasangan 1.100 alat peraga kampanye pemilu salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden, yang diduga secara ilegal dan mengamankan barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Kamis, mengatakan enam orang pelaku, 1.100 APK berupa "banner" masing-masing ukuran 100x80 sentimeter, satu mobil bak terbuka dibawa ke kantor bawaslu setempat untuk pemeriksaan.

"Pemeriksaan langsung kami lakukan sekitar dua jam di kantor bawaslu, mereka dari luar daerah," katanya.

Ia menjelaskan mereka sedang memasang APK di pohon-pohon perindang di tepi Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kecamatan Purworejo, di dekat gapura makam Sarwo Edhie Wibowo, Rabu (14/11) dini hari.

Pihaknya juga mendapatkan keterangan bahwa mereka telah memasang sekitar 900 APK di beberapa tempat di salah satu kabupaten di kawasan selatan Provinsi Jawa Tengah itu.

Ia mengaku sudah memerintahkan jajaran panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan untuk melakukan pendataan terhadap berbagai APK yang diduga melanggar aturan dalam pemasangannya. "Kami akan segera melakukan penertiban APK ilegal secara serentak," ujar dia.

Ia tidak menyebut secara detail terkait dengan dugaan pelanggaran pemasangan APK salah satu pasangan capres-cawapres tersebut. "Dalam pemasangan tersebut ada indikasi pelanggaran terhadap PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye," kata dia.

Di wilayah Jawa Tengah memang tengah dihebohkan Poster calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang mengenakan mahkota atau Raja Jokowi. PDI Perjuangan membantah pemasangan spanduk semacam itu, dan menduga aksi itu merupakan modus kampanye hitam (black campaign) gaya baru terhadap Jokowi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuding pemasangan alat peraga kampanye (APK) palsu dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Tujuannya, Hasto menduga, karena tidak terlepas dari hasil survei partai yang menempatkan partai bernomor urut 3 di Pemilu 2019 itu pada urutan elektabilitas tertinggi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya