Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Kasus Video Pramuka Teriak 2019 Ganti Presiden Diadukan ke Polisi

Akmal Fauzi
08/11/2018 17:52
Kasus Video Pramuka Teriak 2019 Ganti Presiden Diadukan ke Polisi
(MI/ADAM DWI )

DIREKTORAT Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendatangi Bareskrim Polri terkait viralnya video anak-anak berseragam Pramuka yang berteriak yel-yel atau ucapan 2019 Ganti Presiden.

Kedatangan itu untuk memberi penjelasan sebagai tindak lanjut laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai vidoe yang viral di media sosial itu.

“Ini sebagai tindak lanjut laporan kami ke KPAI bulan lalu. Hasil kajian KPAI itu kasus itu untuk ditindaklanjuti Bareskrim,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan, Kamis (8/11).

Bareskrim Polri, kata Irfan, meminta penjelasan mengenai video tersebut untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan, masalah tersebut perlu untuk ditindaklanjut ke proses hukum lantaran diduga terjadi tindak pidana UU perlindungan anak.

“Masalah ini bukan soal kampanye pasangan calon tertentu. Tapi lebih ke persoalan perlindungan anak. Jelas itu mengeksploitasi anak di bawah umur,” kata Irfan.

Menurutnya, kasus ekspolitasi anak ini bukan pertama terjadi. Dalam catatannya ada beberapa temuan seperti kejadian di SMA Negeri 87 Jakarta, yakni salah satu guru di sekolah berinisial NK memberikan doktrin anti-Jokowi kepada para murid.

“Termasuk adanya anak di bawah umur di aksi demo kalimat tauhid beberapa waktu lalu dimanfaatkan dan diikut sertakan. Ini tentu sangat disayangkan,” jelasnya

Menurutnya, Pelibatan anak anak dalam kegiatan politik merupakan pelanggaran terhadap hak anak. Situasi pada kegiatan politik berpotensi menimbulkan dampak buruk pada tumbuh kembang anak dan fungsi sosialnya.

Kegiatan politik, kata Irfan, rentan terhadap konflik karena adanya perbedaan pandangan atau sikap yang bersebrangan, tidak selaras, dan bertentangan terhadap permasalahan yang terjadi pada bangsa dan negara.

“Tentu ini perlu ditindaklanjuti. Anak didoktrin dengan narasi negatif padahal mereka belum sebagai pemilih di pemilu. Ini yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya

Terpisah, Ketua KPAI Susanto mengatakan sudah mengirim surat ke Bareskrim Polri terkait laporan kasus ekspolitasi anak tersebut. Ia meminta Polri untuk membantu melacak tempat kejadian dan orang-orang yang ada di dalam video tersebut.

“Kami sudah kirim surat ke Polri. Kami sedang mendalami pengaduan tersebut. Data dan informasi terus kita kumpulkan dari berbagai sumber. Jadi mohon bersabar,” kata Susanto.

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan sejumlah siswa berseragam Pramuka diajak meyerukan yel-yel 2019 ganti presiden.

Di awal video, seorang lelaki dalam video tersebut mengangkat satu tangan kanannya dan menyerukan takbir, lalu diikuti oleh para siswa. Setelah itu lelaki itu berseru, 2019. Sontak para siswa menjawabnya "ganti presiden" dengan mengangkat tangan kanan mereka.

Tidak cukup sekali, lelaki itu pun mengulanginya dengan menyebutkan 2019 dan dijawab oleh para siswa "ganti presiden". (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya