Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
YUSRIL Ihza Mahendra resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di pilpres 2019. Hal itu dikatakan Yusril setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
“Pak Erick adalah Ketua Timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan, ada salam dari Pak Jokowi kepada saya. Dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (5/11).
Setelah berdiskusi, Yusril memutuskan untuk menerima tawaran tesebut. Di kesempatan itu, Erick juga menyampaikan salam dari Jokowi untuk Yusril. Erick, kata Yusril, ajakan menjadi pengacara Jokowi-Amin tak menawarkan bayaran kepadanya.
“Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga," jelas Yusril.
Ia berharap, menjadi pengacara Jokowi-Amin untuk membantu penyelenggaraan Pemilu, sehingga berjalan jujur dan adil serta sesuai aturan yang berlaku.
Bagi Yusril, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali. Menjadi lawyer menurutnya, harus memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.
“Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan. Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya,” kata Yusril. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved