Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Luhut: Aksi di Bali Bukan Kampanye, Sekedar Spontanitas

Nurjiyanto
02/11/2018 22:53
Luhut: Aksi di Bali Bukan Kampanye, Sekedar Spontanitas
()

MENKO Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menampik jika dirinya melakukan kampanye terselubung dalam acara penutupan pertemuan IMF-World Bank 2018, di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu. Hal itu menurutnya sebagai bentuk spontanitanitas.

"Ya dijelaskan ga ada boro-boro mikir kampanye, kita masih sibuk dengan kerja di sana. Kan semua ga ada tidak ada dalam urusan kampanye," ungkapnya saat ditemui usai mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu di Jakarta, hari ini.

Sedangkan Sri Mulyani irit bicara setelah pemeriksaan tersebut. Dirinya menerngkan bahwa seluruh keterangannya telah disampaikan kepada pihak Bawaslu.

Sementara itu, Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menuturkan pihaknya mengajukan sekitar 28 pertanyaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terkait adanya laporan dugaan kampanye terselubung dalam acara penutupan pertemuan IMF-World Bank 2018, di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu.

Ratna mengatakan kedua menteri tersebut diperiksa secara terpisah oleh pihaknya. Sri Mulyani diperiksa oleh dirinya sedangkan Luhut diperiksa oleh Ketua Bawaslu RI Abhan. Kedua pejabat negara tersebut dimintai keterangan terkait makaud serta gestur yang ditunjukan keduanya dalam video yang dijadikan laporan kepada Bawaslu.

"Jadi kan kami sudah dapat keterangan dari 28 pertanyaan itu pertama yang kami tanya seputar kegiatan itu dilaksanakan oleh siapa, kemudian apa maksud dari gestur yang ada di video itu," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/11).

Ratna menuturkan keterangan dari kedua terlapor tersebut telah dimasukan ke berita acara klarifikasi bagian dari dokumen bawaslu. Nantinya hasil kajiannya tersebut dijadikan pertimbangan dalam putusan laporan ini. Hasil dari keterangaan tersebut pun akan dianalisis 1-2 hari. Ia menuturkan hasil dari analisis kajian terhadap laporan tersebut paling lambat akan diputuskan pada tanggal 6 November nanti.

"Kami belum bisa ambil kesimpulan. Nanti setelah kami mengkaji kembali hasil klarifikasi, kami kaitkan dengan barang bukti, isi laporan, keterangan saksi, kemudian kesimpulan," ungakpnya.

Sebelumnya Advokat Nusantara melaporkan kedua menteri tersenut ke Bawaslu RI karena sebagai pejabat negara diduga menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wapres dengan mengacungkan salam satu jari saat penutupan acara IMF di Bali. 

Pemohon menilai hal tersebut melanggar ketentuan pasal 282, 283, dan 457 UU Pemilu yakni tindakan pejabat negara yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu pada kegiatan kampanye. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya