Polri Jerat 49 Orang Jadi Tersangka Pencurian di Tengah Bencana

Nur Aivanni
02/10/2018 20:50
Polri Jerat 49 Orang Jadi Tersangka Pencurian di Tengah Bencana
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa ada 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian paska bencana di Sulawesi Tengah.

"Kasus pencurian yang dilakukan saat bencana alam dengan tersangka 49 orang," kata Setyo di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (2/10).

Ia menjabarkan sejumlah lokasi yang menjadi target pencurian adalah Mal Tatura (28 tersangka), ATM Center Peubungo (7 tersangka), Gudang PT Adira (1 tersangka), Anjungan Nusantara (7 tersangka), Grand Mall (2 tersangka) dan ATM Center Jalan S Parman (4 tersangka).

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain sound system, printer, mesin ATM, sepeda motor, AC, dispenser, satu karung sandal, satu dus pakaian dan lainnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya