Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa ada 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian paska bencana di Sulawesi Tengah.
"Kasus pencurian yang dilakukan saat bencana alam dengan tersangka 49 orang," kata Setyo di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (2/10).
Ia menjabarkan sejumlah lokasi yang menjadi target pencurian adalah Mal Tatura (28 tersangka), ATM Center Peubungo (7 tersangka), Gudang PT Adira (1 tersangka), Anjungan Nusantara (7 tersangka), Grand Mall (2 tersangka) dan ATM Center Jalan S Parman (4 tersangka).
Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain sound system, printer, mesin ATM, sepeda motor, AC, dispenser, satu karung sandal, satu dus pakaian dan lainnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved