Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH berkukuh enggan menetapkan gempa dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional.
Yang terutama, jelas Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10), ialah proses penanganan bisa dilakukan secara cepat.
"Saya kira yang paling penting penanganan yang cepat, bukan masalah prosedur, administrasi, ini status bencana apa, ini bencana apa," tandasnya.
Presiden menyampaikan pernyataan itu menanggapi desakan sejumlah pihak gempa dan tsunami di Donggala serta Palu ditetapkan sebagai bencana nasional.
Terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, instruksi presiden terkait penanganan bencana di Palu dan sekitarnya akan segera terbit.
"Prinsipnya sama seperti lombok, isi (inpresnya) akan mengatur K/L untuk berkontribusi dan juga ada dari bantuan asing bagaimana," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved