Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Umar Ritonga (UMR) yang merupakan orang dekat Bupati Labuhanbatu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, tahun anggaran 2018.
"Terhadap UMR yang saat ini masih 'going somewhere' agar segera menyerahkan diri ke KPK. Pihak-pihak yang mengetahui keberadaan UMR dapat menghubungi telepon Kantor KPK di nomor 021-25578300," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/7).
Umar Ritonga adalah orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang melarikan diri saat akan ditangkap tim KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (17/7).
Umar ditugaskan Bupati Labuhanbatu untuk mengambil cek senilai Rp576 juta dari petugas BPD Sumatera Utara berinisial H. Cek itu berasal dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.
Sebelumnya, Effendy, orang kepercayaan AT diminta bertemu di BPD Sumut dengan modus menitipkan uang yang sudah disepakati dengan H.
"Setelah AT melakukan penarikan sebesar Rp576 juta, kemudian sebesar Rp16 juta diambil untuk dirinya sendlri dan Rp61 juta ditransfer ke ES (Effendy Sahputra), serta Rp500 juta dalam tas kresek dititipkan pada petugas bank dan kemudian pergi meninggalkan bank," ungkap Saut.
Sekitar pukul 18.15 WIB, Umar datang ke bank dan mengambil uang Rp500 juta tersebut pada petugas bank, dan membawa keluar dari bank.
"Namun UMR tidak kooperatif. Di luar bank, tim menghadap UMR dengan memperlihatkan tanda pengenal KPK. UMR melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu," tambah Saut.
Saat itu, kondsi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR hingga kemudian UMR diduga berpindah-pindah tempat, sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa di sekitar lokasi tim memutuskan untuk mencari pihak lain yang juga diamankan dalam kasus ini.
"Sekali lagi, KPK mengingatkan pada seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara agar menghentikan perbuatan korupsi dan kepada pihak penguasa agar melakukan usaha secara sehat dan bersih, serta menetapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam korporasinya," ungkap Saut.
Sementara kepada pihak perbankan, dalam kasus ini pegawai dari BPD Sumut, agar menerapkan prinsip integritas dan Customer Due Diligence (CDD) yang jauh lebih ketat di internal masing-masing, agar modus serupa yang bekerja sama dengan pihak perbankan tidak perlu terjadi lagi.
"Uang masih di tangan UMR jadi ketika tim mencoba menghentikan mobil yang dikendarai UMR, pihak yang mengendarai mobil langsung melarikan diri dan hampir menabrak pegawai KPK, uang dalam kresek hitam masih di sana," tambah Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Namun, menurut Febri, barang bukti yang diamankan yang terkonfirmasi adalah bukti penarikan uang dan mengamankan pihak pegawai bank yang ada di sana dan bukti-bukti lain yang tidak meragukan KPK bahwa ada transaksi dengan modus seperti itu terjadi di Labuhanbatu.
Pasal yang disangkakan pihak pemberi Effendy Sahputra adalah pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Pangonal Harahap dan Umar Ritonga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP. (OL-2)
KPK mulai mempelajari unsur pencucian uang dalam kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Labuhanbatu, Erik A Ritonga. Sejumlah dana yang diterima kini sudah berubah menjadi aset.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah bangunan yang akan dijadikan pabrik di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Puluhan warga di Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatra Utara, diduga keracunan makanan usai menyantap nasi kotak.
KPK menggeledah rumah pribadi anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, pada Kamis (18/1). Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita catatan setoran uang.
FS (Freddy Simangunsong), tokoh kepemudaan Labuhanbatu yang juga suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, dilaporkan atas dugaan pencabulan.
Polres Labuhanbatu menangkap Aseng, kepala sekolah MDTA yang melakukan pelecehan seksual terhadap 9 muridnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved