Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima 61 permohonan sengketa hasil pilkada serentak 2018. Adapun rinciannya, 42 permohonan yang didaftarkan langsung ke MK dan 19 permohonan yang didaftarkan secara online.
"Sampai sore ini MK sudah menerima sebanyak 61 permohonan," kata Fajar kepada Media Indonesia, Kamis (12/7). MK, sambungnya, akan membuka desk pelayanan pengajuan permohonan hingga Jumat (13/7) pukul 24.00 WIB. Sidang sengketa hasil pilkada diagendakan mulai pada 26 Juli mendatang.
Jumlah permohonan sengketa hasil pilkada serengak ketiga ini, menurut Fajar, mengalami penurunan dibandingkan pilkada sebelumnya. "Tahun sebelumnya lebih dari 50% dari jumlah pilkada. Untuk tahun ini, setidaknya sampai hari ini, tidak sampai 50%, jadi menurun," terangnya.
Secara terpisah, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa pihaknya siap bila diminta untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi. Saat ini, pihaknya pun telah mulai mempersiapkan keterangan bagi daerah yang mengajukan permohonan sengketa tersebut. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved