Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 111 daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota atau hampir 65% dari 171 daerah yang menggelar pilkada sudah menyampaikan hasil akhir rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 ke KPU Pusat. Adapun rinciannya, 105 daerah di tingkat kabupaten kota dan 6 daerah tingkat provinsi.
"Total dari 171 daerah, data yang sudah masuk 111 daerah tingkat kabupaten/kota dan provinsi," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konferensi pers yang digelar di Media Center KPU, Jakarta, Minggu (8/7). Data yang masuk tersebut berdasarkan data yang diterima KPU RI hingga pukul 17.00 WIB sore tadi (8/7).
Lebih lanjut, Arief pun menyampaikan bahwa pilkada di tingkat kabupaten/kota masih tersisa tiga daerah yang belum selesai, yakni Jaya Wijaya, Mimika dan Paniai. "Ada tiga yang belum selesai prosesnya," ucapnya.
Adapun penetapan pasangan calon terpilih, Arief mengatakan hal itu akan dilakukan jika dalam waktu tiga hari kerja usai rapat hasil akhir rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pilkada tidak ada pihak-pihak yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada yang keberatan, maka penetapan paslon terpilih akan menunggu putusan sengketa yang dilakukan di MK. Kalau nggak ada sengketa, maka setelah tiga hari itu terlampaui tidak ada pengajuan sengketa, KPU menetapkan paslon terpilih," terangnya.
Kotak kosong
Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini baru menerima Kota Makassar yang pilkadanya dimenangkan oleh kolom kosong. "Sementara ini, kami menerima hanya Kota Makassar (yang menang kolom kosong)," katanya.
Hasil rekapitulasi KPU Kota Makassar menyatakan bahwa kolom kosong menang atas pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. Jika kolom kosong yang menang, Ilham menuturkan bahwa Kota Makassar akan menggelar pilkada kembali pada 2020 mendatang.
"Proses selanjutnya adalah kita nanti akan memberikan kesempatan kepada Kota Makassar untuk Pilkada pada 2020," terangnya. Terkait siapa yang akan memimpin Kota Makassar tersebut, Ilham menyampaikan hal tersebut akan ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri. (OL-5)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved