Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengimbau masyarakat mengecek nomor induk kependudukan (NIK) di daftar pemilih tetap (DPT). Ini perlu dilakukan sebelum pemungutan suara Rabu (27/6).
"Masyarakat perlu dengan seksama mengecek data dirinya melalui dua cara, datang ke kantor desa, kelurahan, di situ adaprint out TPS per desa/kelurahan ditempel dan diumumkan," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/6).
Selain itu, warga juga bisa mengunjungi portal pemilu.go.id. Dari sana, mereka bisa mengecek data pemilih.
"Silakan dicek (NIK-nya) dengan seksama. Karena ada kasus menyampaikan pada saya belum terdaftar, sekali kita minta NIK-nya foto KTP, dicek oleh tim data informasi (datin) ada," ungkap Viryan.
Viryan berharap masyarakat memastikan namanya terdaftar dalam DPT. Ia ingin menyadarkan pemilih yang selalu mengandalkan formulir C6 saat pencoblosan.
"Biasanya masyarakat ini sudah terbiasa dengan menunggu formulir model C6. Padahal formulir itu merupakan pemberitahuan bukan undangan yang dibagikan untuk menginformasikan nama pemilih tercantum di TPS berapa," ujar dia.
Dengan mengecek DPT, kata dia, masyarakat bisa menghubungi kantor panitia pemungutan suara (PPS), kantor panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kantor KPU kabupaten/kota jika namanya belum terdaftar.
"Nanti akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTB). DPTB ini akan mencoblos satu jam terakhir," pungkasnya. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved