Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan mengantisipasi segala kemungkinan serangan siber yang akan muncul dalam gelaran Pilkada 2018. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Mayjen TNI Djoko Setiadi.
"(Kita) jamin dong (pilkada). Kita ngga boleh bilang ngga ada serangan, kemungkinan saja ada, tapi antisipasi. Justru kita antisipasi, kita siapkan pertahanan (siber) yang kuat sehingga tidak bisa ditembus pihak siapapun," kata Djoko kepada Media Indonesia, Sabtu (6/1).
Djoko menyampaikan bahwa serangan siber sangat mungkin terjadi. Karena itu, menurut dia, yang terpenting adalah membangun pertahanan siber secara maksimal.
"Kalau kita kuat (pertahanan sibernya), ngga bisa diserang, aman," ucapnya. Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan lembaga terkait untuk mengantisipasi serangan siber tersebut, seperti halnya dengan KPU dan Kominfo.
Sebelumnya, Djoko pun menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga netralitas selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. "Percayalah kami ini tentang kegiatan pilkada dan pilpres tidak pernah berpihak pada satu kelompok atau satu partai pun. Kami netral," ucapnya.
Untuk jangka pendek, BSSN akan menyusun struktur organisasi serta mengisi jabatan-jabatan dengan sumber daya manusia. Tahapan serta perencanaan telah disiapkan, termasuk anggaran yang mulai dibahas dengan Komisi I DPR pada 16 Januari 2018.
BSSN pun kini masih berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara dan Polri. "Yang kami ajukan betul-betul tepat sehingga berfungsi, kami menghindari alat-alat yang tidak berfungsi dan tidak berguna apalagi kalau sudah dikerjakan oleh instansi lain," kata Djoko. Untuk jangka panjang, BSSN nantinya tidak hanya mengamankan instansi pemerintah, melainkan juga BUMN, sektor privat dan perlindungan pada masyarakat.
Untuk diketahui, BSSN merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo. BSSN memiliki tugas dan fungsi di bidang persandian serta keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi.
Secara terpisah, Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo mengatakan bahwa memang ada banyak harapan terhadap pembentukan lembaga BSSN tersebut. Namun, menurutnya, masih ada sejumlah hal yang harus disiapkan agar lembaga tersebut dapat berfungsi secara maksimal.
Apalagi, sambung Roy, dalam pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019 potensi serangan siber sangat mungkin terjadi. Untuk itu, ia meminta kepada Kepala BSSN untuk bergerak cepat menyiapkan infrastruktur lembaganya tersebut, seperti regulasi dan struktur organisasi di BSSN. "Kepala BSSN harus bergerak cepat. Tapi sekali lagi netralitas dan independensi itu penting," ucapnya.
Ia menekankan bahwa DPR sangat mendukung BSSN untuk bisa berfungsi secara maksimal. "Kami dari DPR siap mendukung, karena ini (BSSN) keniscayaan, harus ada," tandasnya. Komisi I pun akan menjadwalkan rapat kerja dengan Kepala BSSN pada masa sidang nanti. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved