Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MINAT calon kepala daerah dari jalur perseorangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan Pilkada 2017. Demikian disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim di Hotel Alayana Temanggung, Sabtu (9/12) sore.
"Pilgub di beberapa daerah masih ada calon perseorangan, antara lain di Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat. Jika dibanding Pilkada serentak 2017, itu masih lebih tinggi. Kemarin malah tidak ada calon perseorangan," ujar Hasyim.
Namun demikian, diakui Hasyim, peminat calon perseorangan cenderung lebih rendah di daerah dengan jumlah penduduk besar dan sebaran banyak. Hal itu karena persyaratan dukungan yang lebih besar.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah dari Divisi Teknis Pemilu, Ikhwanudin, mengatakan, di Pilgub Jateng kali ini memang tidak ada calon perseorangan. Namun, untuk beberapa kabupaten/kota masih ada calon perseorangan.
"Kabupaten Kudus malah ada dua pasang calon perseorangan. Di Kota Tegal ada satu pasang. Kalau di Temanggung, Karanganyar, Kabupaten Tegal memang tidak ada calon perseorangan," kata Ikhwanudin.
Rendahnya peminat dari jalur perseorangan sempat soroti Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi. Ia menilai sejak awal baik kekuatan SDM maupun modalnya tidak berimbang. Syarat dukungan calon independen bergerak proporsional 6%-10% bergantung pada jumlah penduduk.
Namun, ia juga meminta calon perseorangan mengevaluasi diri karena tidak sedikit calon perseorangan yang berpikir pragmatis dengan muncul secara tiba-tiba.
"Siapa pun yang berniat maju melalui jalur perseorangan harus melakukan investasi politik sejak dini," ujar Kuskridho beberapa waktu lalu.
Direktur Perludem Titi Anggraini sepakat bahwa untuk maju dari jalur perseorangan lebih sulit ketimbang dari jalur partai politik. "Dari sisi implikasi pengumpulan persyaratan sangat berat, mahal, rumit, menguras energi karena luasnya geografis wilayah," ujar dia.
Hal itu makin diperparah dengan sulitnya mendapatkan kepastian hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved