Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kerawanan Politik Identitas Dalam Pilkada 2018

Richaldo Y Hariandja
28/11/2017 18:59
Kerawanan Politik Identitas Dalam Pilkada 2018
(thinkstock)

Isu politik identitas dan media sosial dinilai sebagai aspek potensial sumber kerawanan dalam Pilkada 2018. Baik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Komisi II DPR RI membenarkannya.

Hal itu terungkap dalam peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 di Jakarta, Selasa (28/11). "Terdapat tiga indikator yang masuk aspek politik identitas, yaitu substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, kekerabatan politik calon, dan pengaruh pemuka agama atau adat," ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Berdasarkan hasil pemetaan IKP Pilkada 2018 terhadap tiga indikator tersebut, lanjut dia, Sumut, Sumsel, NTB, Kalbar, Kaltim, Maluku, Maluku Utara dan Papua masuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam aspek politik identitas.

Sementara lima provinsi termasuk daerah dengan tingkat kerawanan sedang. Hanya empat provinsi yang termasuk daerah dengan tingkat kerawanan rendah dalam aspek politik identitas.

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, sebanyak 14 kabupaten/kota termasuk daerah rawan tinggi. Daerah-daerahnya tersebut ialah Kabupaten Tabalong, Kolaka, Konawe, Puncak, Jayawijaya, Tegal, Jombang, Lebak, Alor, Penajam Paser Utara, Morowali, Kabupaten Mimika, Kota Subulusalam, dan Prabumulih.

Sementara 39 kabupaten/kota masuk daerah dengan kategori tingkat kerawanan sedang. Sisanya, 101 kabupaten/kota termasuk daerah dengan tingkat kerawanan rendah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan tersebut menyatakan Presiden memiliki perhatian terhadap hal itu. Menurutnya, Presiden memberi saran kepada pemerintahan agar pemilu yang diawali oleh pilkada tidak ada kampanye yang berujar kebencian, kampanye hitam hingga isu-isu berkaitan dengan SARA, termasuk kampanye yang berkaitan dengan fitnah.

"Ini pasti dicermati berangkat dari proses pilkada srentak 2015 dan DKI yang lalu. Saya kira ke depan BIN, Kepolisian dan Pemerintah yang dikoordinasikan kantor Menko Polhukam pasti bisa mencermati," imbuh Tjahjo.

Dirinya meminta agar diadakan sosialisasi untuk pendewasaan politik. Menurutnya, di era politik saat ini, para elite politik harus dapat menjaga kestabilan nasional.

"DKI saja yang ribut-ribut tapi pada hari H-nya aman kok. Enggak ada satu pun gesekan, enggak ada satu perkelahian. Yang diinginkan ya kampanye yang santun, adu program, adu konsep, dan tidak ada politik uang. Stabilitas aman terkendali sehingga tidak perlu mengeluarkan anggaran yang tidak perlu," ucap dia.

Ketua Komisi II Zainudin Amali menyatakan, pembahasan terkait politik indentitas cukup alot terjadi di Komisi II. Komisi II mencari formulasi yang tepat untuk meminimalkan dan menghindari politik identitas tersebut.

"Dalam indeks kerawanan ternyata dia muncul juga di luar Pulau jawa yang pemilihnya banyak. Saya kira ini jadi fenomena yang menarik, dan Komisi II sudah mengantisipasinya dengan yang terakhir pada saat pilkada 2017, khususnya yang terjadi di ibu kota. Saya kira ini bukan tidak mungkin muncul di tempat lain. Tapi saya yakin ini bisa diminimalkan," paparnya.

Selain politik identitas, DPR juga merumuskan dua kerawanan lain dalam pilkada nantinya, yaitu politik uang dan media sosial. Bahkan, untuk kerawanan media sosial dirumuskan dalam Peraturan Bawaslu.

"Kita rumuskan dalam perbawaslu hal seperti apa yang bisa menjaga supaya tidak menjadi-jadi penggunaan medsos untuk hal-hal negatif, fitnah, hal bohong demi mendukung pasangan calon kemudian merendahkan yang lainnya. Jadi tiga ini sudah jadi pembahasan serius, kami sudah masukan ke perbawaslu," ungkap Afifudin. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya