Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyarankan agar Ketua DPR Setya Novanto mendatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Novanto sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi kasus proyek KTP elektronik.
"Saya sarankan kepada Pak Novanto datang saja, kasih kesempatan pada KPK dan KPK juga sudah memberikan kesmpatan pada Pak novanto untuk memberikan klarifikasi dan meminta keterangan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/11).
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, proses hukum merupakan hal yang perlu berdiri tegak di Tanah Air. Menurutnya, Novanto sebagai representasi pimpin wakil rakyat ini juga mesti memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Tidak perlu banyak alasan menunggu presiden atau hak imunitas. Saya kira itu kurang pas dan yang saya khawatir justru akan menciderai lembaga DPR yang sangat kita hormati ini," ujar Yandri.
Alasan Novanto absen dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK dinilai tidak ada hubungannya dengan gugatan UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hak imunitas. Yandri menuturkan, Novanto mestinya berani untuk mengungkapkan fakta yang terjadi melalui persidangan.
"Enggak ada hubungannya, jadi antara proses di KPK dengan proses di MK itu sesuatu yang berbeda, tidak bisa satu lembaga menyandera lembaga lain," tuturnya.
Meski demikian, ia tetap berprasangka baik terkait ketidakhadiran Novanto memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Novanto hari ini hadir di gedung dewan membacakan pidato Paripurna Masa Sidang ke-II.
"Saya kira kita masih berprasangka baik pada Novanto mungkin hari ini beliau akan datang kalau enggak datang panggil saja sama KPK, paksa saja," ucap Yandri.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved