Rabu 04 Februari 2015, 00:00 WIB

BW Siap jika Bareskrim Lakukan Penahanan

BW Siap jika Bareskrim Lakukan Penahanan

MI/Adam D

 

TERSANGKA kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto (BW), mengaku siap ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Namun, ia meminta alasan yang kuat jika benar akan ditahan.

"Siap dong, siap dong, siap lah, siap, siap.... Cuma alasan penahanannya apa, ya? Itu yang mesti ditanya," ungkap Bambang Widjojanto di Gedung KPK, saat hendak memenuhi panggilan Bareskrim, kemarin.

Selain itu, Bambang mempertanyakan perubahan pasal yang di sangkakan kepadanya. "Kan pemeriksaan kemarin pada nggak ada (pasal baru), nanti ya, nanti saya tanya kepada lawyer saya," tambahnya.

Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursjahbani Katjasungkana, mengaku keberatan dengan penambahan pasal yang dikenakan pada Bambang. Sangkaan awal, BW diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada persidangan di MK. Namun, dalam surat panggilan, BW juga disang kakan melanggar Pasal 242 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan ayat 1 ke-2 KUHP.

"Perubahan itu memang sejak awal kita permasalahkan kepada polisi karena tidak jelas Pasal 242 KUHP ayat berapa yang disangkakan. Itu bisa merugikan Pak Bambang kalau tidak jelas begitu," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Kabareskrim Polri Irjen Budi Wa seso menegaskan perubahan pasal yang disangkakan kepada BW dilakukan karena ada tambahan saksi dan alat bukti dalam proses penyidikan.

Di lain pihak, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan pihaknya berharap Presiden Joko Widodo bisa segera memberikan solusi jika kelak semua pemimpin KPK menjadi tersangka dengan mengangkat pelaksana tugas.

Mensesneg Pratikno menyatakan Istana membuka kemungkinan diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pelaksana tugas pimpinan KPK itu. (Cah/Kim/Gol/X-7)

Baca Juga

MI/Susanto

KPK Tegaskan Kantongi Bukti Keterlibatan Eks Dirut Pertamina dalam Korupsi LNG

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 30 September 2023, 09:30 WIB
Alex menjelaskan penyelidik telah mengumpulkan bukti sebelum kasus dugaan korupsi pengadaan LNG yang menjerat Karen naik ke tahap...
MI/ Moh Irfan

KPK Nilai Protes Mantan Kuasa Hukum Lukas Enembe Cuma Bentuk Emosional

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 30 September 2023, 09:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK menegaskan pihaknya tidak membuat dakwan fiktif. Semua tuduhan dipastikan bisa dibuktikan dalam...
Antara

PDIP tidak Khawatir Pengaruh Kaesang Masuk PSI

👤Media Indonesia 🕔Jumat 29 September 2023, 21:40 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, jelas Panda, juga tidak menyinggung soal Kaesang yang masuk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya