Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus TPS Pinang Ranti Diungkit Saksi Rido, tak Pengaruhi Kemenangan Pramono-Rano

Tri Subarkah
07/12/2024 21:30
Kasus TPS Pinang Ranti Diungkit Saksi Rido, tak Pengaruhi Kemenangan Pramono-Rano
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 yang digelar KPU DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024)(MI/Tri Subarkah)

SAKSI pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menyinggung kasus pencoblosan surat suara Pramono Anung-Rano Karno di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan saat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 yang digelar KPU DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12).

Kendati demikian, rekapitulasi tingkat Kota Jakarta Timur tak mengalami perubahan di tingkat provinsi. Pramono-Rano tetap memperoleh suara tertinggi di Jakarta Timur, yakni 635.170 suara. Sementara, Rido dan pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana masing-masing meraih suara 535.613 suara dan 136.935 suara.

Saksi Rido yang menghadiri kegiatan rekapitulasi di tingkat provinsi menyebut, kasus pencoblosan 18 surat suara Pramono-Rano oleh ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta petugas pengamanan langsung (pamsung) TPS 28 harus disampaikan sebagai catatan memperbaiki demokrasi.

"Kami atas nama saksi meminta diadakan pemilu ulang dan ketua serta seluruh tim KPPS diganti," kata saksi Rido.

Namun, pernyataan saksi pasangan Rido dalam forum tersebut disangga oleh saksi Pramono-Rano yang mengingatkan bahwa acara rekapitulasi suara tingkat provinsi bukanlah forum etik. Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU DKI Jakarta untuk fokus pada penetapan hasil suara.

"Apalagi tadi dari 01 (Rido) sendiri juga tidak ada mempermasalahkan masalah hasil," ujar saksi Pramono-Rano. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya