Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Real Count KPU, Pramono-Rano 50,07% dengan Data Masuk 99,93%

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
29/11/2024 14:33
Real Count KPU, Pramono-Rano 50,07% dengan Data Masuk 99,93%
Pasangan calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno(Dok. Litbang MI)

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno unggul. Hal ini berdasarkan hasil sementara penghitungan suara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan pantauan hingga Jumat siang, 29 November 2024, di laman pilkada2024.kpu.go.id, data yang masuk sebanyak 99,93 persen atau 14.825 TPS dari 14.835 TPS. Pramono-Rano unggul sementara dengan torehan 2.181.939 suara (50 07 persen).

Sementara itu Ridwan Kamil-Suswono membuntuti dengan 1.717.245 suara (39,40 persen). Di posisi terakhir Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 458.886 suara (10,53 persen).

Adapun, hasil yang disajikan ini belumlah final. Terdapat sejumlah tahapan yang masih akan dilakukan oleh KPU.

Nantinya, proses rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemilihan Gubernur Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat digelar dalam dua putaran di Pilkada serentak 2024. Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia, calon yang bersaing nantinya wajib mendapat suara lebih dari 50 persen suara.

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," demikian bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan aturan itu, ketiga pasangan calon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno perlu memenangkan lebih dari 50 persen suara. Jika tidak, akan dilanjutkan dengan putaran kedua.(Bob/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya