Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Pastikan Cakada Petahana Cuti Total Saat Kampanye

Yakub Pratama Wijayaatmaja
25/9/2024 20:49
KPU Pastikan Cakada Petahana Cuti Total Saat Kampanye
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin .(Dok MI/Pius Erlangga)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa calon kepala daerah (cakada) Pilkada 2024 yang berstatus petahana harus mengambil cuti total.

Sementara bagi pejabat pemerintahan yang menjadi cakada Pilkada 2024 wajib mengambil jatah cuti saat kampanye.

“Kalau yang petahana cuti total, yang pejabat itu cuti saat mau kampanye izin,” terang Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9).

Baca juga : Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Perludem: Netralitas Harus Terjaga

Saat ditanyai soal berapa jumlah total petahana yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024, Afif mengaku masih belum update. “Aduh saya belum update,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan para menteri dan kepala daerah petahana yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 harus mengambil cuti dari sejak pendaftaran hingga masa kampanye.

"Menteri yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah itu harus cuti," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Sorong, Papua Barat Daya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya