Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

RUPS Tetapkan Pembubaran PT Trans Agro Mandiri

RUPS Tetapkan Pembubaran PT Trans Agro Mandiri
RUPS Tetapkan Pembubaran PT Trans Agro Mandiri

Diberitahukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan bahwa PT Trans Agro Mandiri yang berkedudukan di Kota Bandar Lampung telah resmi dibubarkan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pembubaran tersebut dituangkan dalam Akta Rapat Umum Pemegang Saham PT Trans Agro Mandiri Nomor 04 tertanggal 15 Januari 2026, yang dibuat di hadapan Notaris Yeni Ekawati, S.H., M.Kn di Kota Bandar Lampung.

Sehubungan dengan hal tersebut, bagi pihak-pihak yang merasa keberatan atau memiliki kepentingan hukum atas pembubaran perusahaan ini, dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian sebagaimana mestinya.

Bandar Lampung, 15 Januari 2026

Direksi

 



Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik