Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
Sehubungan dengan pelaksanaan likuidasi PT. BPR SUMBER ARTHA WARU AGUNG (DL) dan sesuai dengan pasal 35 ayat (1) huruf “b” Peraturan Lembaga Penjaminan Simpanan No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Likuidasi Bank, maka Tim Likuidasi PT. BPR SUMBER ARTHA WARU AGUNG (DL) melakukan Penjualan Lelang Sukarela Hak Tagih melalui Pejabat Lelang Kelas II Nyoman Ari Febrina Puspita, S.H., M.Kn., berupa:
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Reky Purbadjaja
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Muhammad Satrio
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Hepni Rusdi
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bogor, terhadap debitur atas nama Meddy Supriyanto Hikoe
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Andhika Bhagaskoro
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Dwi Citra Lestari
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Mira Herawati
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Pekerjaan Pemeliharaan Kawasan & Pembagunan Sarana Prasarana SBU Kawasan Merunda
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Pekerjaan Pemeliharaan Kawasan & Pembagunan Sarana Prasarana SBU Kawasan Cakung
Diberitahukan bahwa PT. TDT RINA HOKI, berkedudukan di Kota Bandar Lampung, telah dilakukan pembubaran sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Penjualan atas Gedung Kantor PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) (DL) dengan perantara Alfrizki Buddhi Pramana, S.H., M.Kn
Tim Likuidasi” PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)(DL) akan melakukan penjualan aset RUKO, INVENTARIS dan PERLENGKAPAN KANTOR secara LELANG SUKARELA, aset milik PT BPR Bank Jepara Artha
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Peny Okta Riani
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bogor, terhadap debitur atas nama Windra Lima
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bekasi I, terhadap debitur atas nama Eko Fresiamadhon
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved