Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pengumuman Pembayaran Atas Penetapan Status Penjaminan Simpanan Nasabah Penyimpan PT BPR BUMI PENDAWA RAHARJA(DL)

Pengumuman Pembayaran Atas Penetapan Status Penjaminan Simpanan Nasabah Penyimpan PT BPR BUMI PENDAWA RAHARJA(DL)
Pengumuman Pembayaran Atas Penetapan Status Penjaminan Simpanan Nasabah Penyimpan PT BPR BUMI PENDAWA RAHARJA(DL)

Sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja (DL), berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-88/D.03/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan Simpanan yang layak dibayar dan Simpanan tidak layak dibayar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS (“UU LPS”) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”).



Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik