Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pengumuman Seleksi Bank Umum Penerbit Jaminan di Lingkungan PT PLN (PERSERO)

Pengumuman Seleksi Bank Umum Penerbit Jaminan di Lingkungan PT PLN (PERSERO)
Pengumuman Seleksi Bank Umum Penerbit Jaminan di Lingkungan PT PLN (PERSERO)

PT PLN (Persero) memberikan kesempatan kepada Bank Umum (bukan Bank Perkreditan Rakyat) dan Bank Asing yang beroperasi di Indonesia untuk berpartisipasi dalam seleksi Penerbit Jaminan di lingkungan PT PLN (Persero).

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi persyaratan dalam perjanjian kerja sama akan dimasukkan dalam Daftar Penerbit Jaminan Terseleksi PT PLN (Persero) (“DPJT”) yaitu daftar yang diakui sebagai Penerbit Jaminan dalam proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan dan/atau pelaksanaan pembayaran pekerjaan di lingkungan PT PLN (Persero).

Penerbit Jaminan Terseleksi yang dinyatakan lulus melalui tahap kualifikasi (meliputi administrasi, teknis dan finansial) harus menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT PLN (Persero) yang berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang selama hasil evaluasi masih sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Untuk mengikuti seleksi ini dapat mendaftar kepada Tim Seleksi Penerbit Jaminan PT PLN (Persero) dengan ketentuan:



Berita Lainnya