Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan BTN Debitur Atas Ferry Kurniawan

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan BTN Debitur Atas Ferry Kurniawan
Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan BTN Debitur Atas Ferry Kurniawan

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Jakarta 1 / Kantor Cabang Pluit akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor terhadap debitur sebagai berikut : FERRY KURNIAWAN



Berita Lainnya