Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Pengumuman Kedua Lelang eksekusi hak tanggungan Bank Mandiri 13 November 2025

Pengumuman Kedua Lelang eksekusi hak tanggungan Bank Mandiri 13 November 2025
Pengumuman Kedua Lelang eksekusi hak tanggungan Bank Mandiri 13 November 2025

Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri {Persero) Tbk akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I, dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding) yang dapat di Ii hat di Website DJKN : lelang.go.id atas barang jaminan {objek lelang) mnik Debitur atas nama:

TIRZANAMIR
1 {satu) bidang tanah berikut bangunan di atasnya, sesuai SHM No. 09780 atas nama Nyonya INDIRAANGGRAINI dengan luas tanah 690 m2 terietak di Jalan H. Naman No.21 Rt 013/03, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Provinsi OKI Jakarta (sesuai sertipikat), (setempat dikenal dengan J. H. Naman, No. 21 RT. 013/RW. 03), Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawil, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi OKI Jakarta.
(Harga Limit Rp 9.283.401.000; Setoran Jaminan Rp 929.000.000)

Pelaksanaan Lelang :
Hari : Kamis
Tanggal : 13 November 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 13 November 2025 pukul 10:30 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Jakarta I, Jalan Prajurit KKO Usman Dan Harun No.10 Jakarta
Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran

Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pad a alamat domain di atas.
Syarat-syarat lelang :

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang {open bidding) yang diakses pada alamat domain lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan' pada domain tersebut.
  2. Galon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP {file ekstensi .jpg.png) dan nomor rekening atas nama sendiri {uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut). Galon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah Surat Kuasa bermaterai cukup dari Direktur / Direktur diketahui Komisaris, identitas pemberi dan penerima kuasa; NIB dan NPWP perusahaan; Anggaran dasar perusahaan dan perubahannya diunggah dalam 1 file.
  3. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan Uang Jamin an Lelang melalui Virtual Account 0/A} masing-masing peserta lelang dan sudah harus efeklif paling lam bat 1 {satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Nomor Virtual Account 0/A} akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang.
  4. Obyek lelang dijual apa adanya (as is} dan Peserta Lelang dapat melihat Obyek Lelang sejak pengumuman ini sampai dengan hari pelaksanaan lelang. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang yang terbentuk dan bea lelang selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wanpretasi dan uang jaminan lelang tidak bisa dimintakan kembali dan akan disetorkan ke Kas Negara untuk dicatatkan sebagai penerimaan lain-lain.
  5. Pemenang lelang akan diumumkan lewat email masing-masing peserta.
  6. Pemenang lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan {PMK) No. 11 Tahun 2025, dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1.1 % dari nilai laku lelang yang wajib disetorkan ke rekening penampungan Bank Mandiri paling lambat 5 (lima} hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  7. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Retail Asset Management Ill/Jakarta 1 Telp. (021) 30023002 atau KPKNLJakarta I Telp. (021) 3440260.

Jakarta, 30 Oktober 2025
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Retail Asset Management 111 / Jakarta 1



Berita Lainnya