Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pengumuman Penjualan Hak Tagih (cessie) dan Aset Gedung Kantor PT. BPRS Mojo Artho

Pengumuman Penjualan Hak Tagih (cessie) dan Aset Gedung Kantor PT. BPRS Mojo Artho
Pengumuman Penjualan Hak Tagih (cessie) dan Aset Gedung Kantor PT. BPRS Mojo Artho

Dalam rangka pemberesan/pencairan aset PT. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) (DL), Tim Likuidasi akan melakukan penjualan hak tagih (cessie) dan aset gedung kantor dengan cara lelang sukarela melalui perantara Pejabat Lelang Kelas II.

Berkaitan dengan hal diatas, Tim Likuidasi PT. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)(DL) dengan ini mengundang Bapak/ Ibu/Sdr/Sdri, Pimpinan Perusahan/Lembaga/Instansi/Kantor serta Perorangan untuk dapat hadir



Berita Lainnya