Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rentang beberapa hari antara Hari Pohon Sedunia (18 November) dan Hari Menanam Pohon Indonesia (28 November), alam seakan memberikan teguran keras bagi kita. Namun, teguran itu bukan melalui selebrasi atau euforia, melainkan bencana nyata. Pada 24 November, bencana besar mengguncang sejumlah wilayah di Pulau Sumatra: banjir bandang dan tanah longsor menenggelamkan permukiman, meruntuhkan asa, dan mengubur harapan banyak keluarga. Ribuan rumah rusak, infrastruktur hancur, dan ratusan jiwa hilang atau menjadi korban tragedi memilukan yang harus menjadi cermin bagi bangsa ini.
Jika peringatan pohon itu hanya berhenti pada seremoni menanam bibit, tragedi 24 November ialah bukti bahwa 'perayaan' tanpa makna ialah kesia-siaan. Ini bukan sekadar tentang kehilangan fisik, melainkan juga kehilangan rasa tanggung jawab ekologis dan sosial. Kita perlu bertanya jujur mengapa bencana serupa terus terulang? Dan mengapa penanaman pohon sulit berakar menjadi budaya pemeliharaan dan pelestarian?
BENCANA DAN KERENTANAN EKOLOGIS: DEFORESTASI SEBAGAI PEMICU
Hujan ekstrem memang menjadi pemicu langsung banjir dan tanah longsor. Namun, akar kerentanan Sumatra kini jauh lebih dalam: representasi nyata dari kerusakan lingkungan akibat ulah manusia, senapas dengan peringatan Allah dalam Al Qur'an Surah Ar-Rum (30) ayat 41.
'Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia; Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar'.
Puluhan tahun deforestasi alih fungsi lahan ke perkebunan monokultur, konversi hutan untuk pembangunan, dan eksploitasi kayu telah merusak ekosistem alami yang berfungsi sebagai penyangga alam. Daerah tangkapan air, bantaran sungai, dan zona resapan hilang digantikan oleh aspal dan semen.
Hilangnya tutupan hutan tidak hanya mengurangi kapasitas resapan air, tetapi juga mempercepat erosi, pendangkalan sungai, dan peningkatan limpasan permukaan faktor-faktor yang secara signifikan memperburuk dampak banjir dan tanah longsor. Banyak penelitian lintas negara menunjukkan bahwa reboisasi dan restorasi lanskap dengan pendekatan berbasis alam (nature-based solutions) secara efektif menekan risiko bencana. Namun, upaya tersebut masih jauh dari proporsional. Ironisnya, saat hujan deras tiba, masyarakat yang hidup berdekatan dengan alam justru menjadi korban berpotensi meregang nyawa.
Jurnal-jurnal bereputasi, seperti Forest Ecology and Management dan Ecological Indicators, telah menggarisbawahi bahwa hilangnya tutupan hutan secara signifikan meningkatkan limpasan permukaan, mempercepat erosi, dan memicu pendangkalan sungai sebagai faktor yang memperburuk banjir dan tanah longsor. Bahkan, laporan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) menegaskan bahwa kombinasi deforestasi dan ekstrem cuaca akibat perubahan iklim menjadikan kawasan tropis seperti Sumatra semakin rentan mengalami bencana hidrometeorologi seperti yang terjadi pada penghujung November 2025.
Dengan kata lain, bencana bukan hanya fenomena alam, melainkan juga akumulasi kesalahan tata kelola manusia, tapi tentu kita tidak cukup hanya mengutuk keadaan mencari kambing hitam. Harus ada kesadaran kolektif untuk kembali ke jalan yang benar.
PENANAMAN SEKALI WAKTU VERSUS PERAWATAN BERKELANJUTAN
Sayangnya, tradisi 'menanam pohon' di Indonesia kerap berhenti pada seremonial: bibit ditanam massal disertai liputan, foto, dan ucapan publik, lalu dilupakan. Hasilnya? Banyak bibit yang mati, daerah resapan tetap gundul, dan moral lingkungan tak pernah tumbuh.
Penelitian dalam Forest Policy and Economics (Arwanto & Larsen, 2022) menyebutkan bahwa hanya 15%–20% bibit yang ditanam dalam program penanaman massal yang bertahan hingga usia dewasa. Artinya, puluhan juta bibit setiap tahun hanyalah angka simbolis yang tidak berkontribusi signifikan pada pemulihan hutan.
Penanaman tanpa pemeliharaan, tanpa integrasi dalam perencanaan tata ruang, dan tanpa kepastian pemilik atau pengelola lahan hanya akan menjadi simbolisme semu. Di sisi lain, upaya restorasi yang benar menuntut pemilihan spesies sesuai dengan ekosistem, pemantauan jangka panjang, komitmen lokal, dan insentif agar pohon dipelihara. Tanpa aspek-aspek itu, tujuan mitigasi bencana atau restorasi lingkungan tak akan tercapai.
DARI SEREMONIAL KE AKSI: APA YANG HARUS DILAKUKAN?
Untuk mentransformasi budaya menanam pohon dari ritual tahunan ke gerakan ekologis yang sistemis, ada beberapa langkah konkret yang perlu diambil.
Prioritaskan kualitas, bukan kuantitas. Artinya, fokus pada kelangsungan hidup pohon, spesies asli, dan manfaat ekologis.
Integrasikan lahan sosial dan wakaf ke dalam peta restorasi lanskap nasional memberikan jaminan hukum dan kelembagaan bagi konservasi jangka panjang.
Bangun insentif nyata: bagi komunitas, desa, pesantren, dan lembaga keagamaan yang berhasil meningkatkan tutupan pohon dan menjaga kelestarian lahan hijau.
Perkuat literasi ekologis dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan pesantren agar kesadaran lingkungan menjadi bagian dari identitas bangsa. Program satu pelajar/mahasiswa satu pohon.
Tegakkan hukum lingkungan dan tata kelola lahan: hentikan alih fungsi ilegal, pantau konversi hutan, dan lindungi kawasan resapan alami.
WAKAF POHON: LANGKAH NYATA MENUJU PEMULIHAN EKOLOGIS DAN SOSIAL
Dalam situasi kerusakan lingkungan yang terus meningkat, muncul kebutuhan mendesak untuk menempatkan penanaman pohon tidak lagi sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai bagian dari ikhtiar ekologis, sosial, dan religius yang berkelanjutan.
Harapan itu menemukan bentuknya dalam inisiatif wakaf pohon yang dikembangkan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW-PP Muhammadiyah). Inisiatif ini hadir untuk menjawab kebutuhan pemulihan lingkungan melalui pendekatan keberlanjutan yang mengikat masyarakat, lembaga, dan nilai-nilai spiritual dalam satu gerakan yang terukur.
Program wakaf pohon yang telah menanam lebih dari 1.113 pohon di berbagai lahan wakaf menunjukkan bahwa gerakan penghijauan bisa dikelola dengan sistem yang memiliki kepastian jangka panjang. Lahan wakaf yang secara syariat dan hukum negara ditetapkan sebagai aset abadi menjadi ruang ideal untuk restorasi ekologis karena tidak dapat dipindahtangankan atau dialihfungsikan. Melalui pendekatan ini, setiap pohon yang ditanam memiliki jaminan masa depan sekaligus membuka peluang produktivitas lingkungan yang dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar secara berkesinambungan.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada kolaborasi strategis lintas sektor. MPW-PP Muhammadiyah menggandeng Kementerian Kehutanan untuk penyediaan bibit berkualitas serta melibatkan guru dan pelajar di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperkuat pendidikan karakter cinta lingkungan di sekolah.
Tidak berhenti di situ, dukungan korporasi swasta dan Baznas menambah fondasi pendanaan dan insentif perawatan sehingga proses penanaman tidak berakhir menjadi tindakan satu kali, tetapi berlanjut pada perawatan dan pemantauan jangka panjang. Kolaborasi ini memperlihatkan bahwa gerakan ekologis membutuhkan keterlibatan semua pihak agar hasilnya berkelanjutan.
Model wakaf pohon pada akhirnya menunjukkan bahwa konservasi lingkungan dapat disinergikan dengan nilai agama dan sosial secara harmonis. Lahan wakaf berfungsi sebagai aset abadi yang menjaga keberlangsungan program, pohon menjadi warisan ekologis-spiritual bagi generasi mendatang, dan masyarakat diberdayakan sebagai penjaga lingkungan yang aktif.
Dengan tata kelola yang baik dari monitoring, peran komunitas, hingga skema insentif wakaf pohon dapat berkembang menjadi instrumen mitigasi bencana yang konkret dan kontribusi penting dalam restorasi lanskap Indonesia. Ini merupakan contoh bagaimana gerakan keagamaan dapat menjawab tantangan ekologis modern dengan cara yang terukur, terencana, dan bermakna.
WAKAF POHON SEBAGAI INSTRUMEN KETAHANAN PANGAN
Saat ini, Indonesia tengah berada pada momentum krusial dalam upaya mencapai swasembada dan ketahanan pangan. Berdasarkan laporan terbaru, proyeksi produksi beras nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, naik sekitar 13,54% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (rilis pers BPS). Pemerintah bahkan menyatakan bahwa pencapaian ini menandai jalur negara untuk menghentikan impor beras secara total. Selain beras, target pangan nasional meliputi komoditas lainnya melalui diversifikasi pangan dan stabilitas pasokan.
Dalam konteks demikian, skema wakaf pohon mendapat posisi strategis. Alih-alih terpaku hanya pada tanaman pangan semusim (seperti padi dan jagung), wakaf pohon memungkinkan penanaman pohon produktif buah-buahan, pohon buah, tanaman pangan jangka panjang, agroforestri, atau pohon produktif lain di lahan wakaf yang memiliki kepastian hukum dan jangka panjang. Ini dapat berkontribusi pada ketahanan pangan dengan beberapa cara:
Diversifikasi pangan lokal dan sumber makanan berkelanjutan: pohon buah atau tanaman pangan jangka panjang yang ditanam di lahan wakaf bisa memberi pasokan pangan lokal. Ini memperkuat ketahanan pangan pada tingkat komunitas/desa.
Cadangan pangan dan sumber pangan alternatif: di saat musim tanam padi atau komoditas musiman sulit, hasil pohon buah, sayur, produk agroforestri bisa menjadi cadangan pangan bagi masyarakat.
Stabilisasi pasokan pangan lokal: dengan penyebaran lahan wakaf di berbagai daerah (termasuk daerah rawan bencana, pinggiran, perdesaan), produksi pangan berbasis pohon bisa membantu menjaga pasokan, terutama saat gangguan distribusi pangan nasional.
Ketahanan ekologis & produktivitas jangka panjang: pohon memperbaiki ekosistem tanah, menjaga kesuburan, mengurangi erosi, melindungi sumber air mendukung keberlangsungan pertanian jangka panjang, yang pada gilirannya mendukung ketahanan pangan.
Dengan demikian, wakaf pohon bisa menjadi bagian dari strategi ketahanan pangan nasional bukan hanya lewat produksi pangan semusim, melainkan juga lewat agroforestri dan pangan berkelanjutan. Skema wakaf pohon bisa melengkapi program pertanian nasional serta mendukung target swasembada dan ketahanan pangan dengan pendekatan lebih holistik.
KESIMPULAN: SAATNYA MENANAM POHON DENGAN NYAWA, BUKAN SEKARAR IDE
Tragedi 24 November bukan hanya bencana statistik, ia merupakan peringatan keras bahwa ritual tanpa tanggung jawab hanya akan berulang dalam bentuk bencana berikutnya. Jika kita ingin mencegah tragedi serupa, menanam pohon harus bermakna lebih dari sekadar penanaman bibit. Menanam pohon ialah investasi untuk generasi, perlindungan terhadap alam serta nyawa manusia, dan tanggung jawab sosial kolektif.
Melalui inisiatif seperti wakaf pohon MPW-PP Muhammadiyah, kita bisa membuktikan bahwa konservasi bukan monopoli pemerintah atau aktivis, melainkan kewajiban semua warga. Jika semangat penanaman pohon dipertahankan dan dirawat dengan sungguh-sungguh, peringatan Hari Pohon Sedunia dan Hari Menanam Pohon Indonesia tak lagi menjadi ritual kosong, tetapi gerakan nyata untuk masa depan yang lestari, aman, dan manusiawi.
Al-Fatihah untuk semua korban jiwa di Sumatra, semoga Allah muliakan di surga.
UPAYA pengurangan jejak lingkungan industri melalui aksi penanaman 1.977 pohon kembali dilakukan PT Pupuk Kalimantan Timur.
MENYAMBUT Hari Menanam Pohon Indonesia setiap 28 November, Pupuk Kaltim kembali menegaskan komitmennya terhadap pengurangan emisi karbon melalui program Community Forest.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Indonesia, dengan iklim tropisnya, menjadi rumah bagi berbagai jenis pohon yang memberikan manfaat ekologis, ekonomi, dan budaya. Ini pohon yang paling banyak ditanam.
Menanam pohon adalah langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung keberlanjutan hidup. Ini panduan praktis menanam pohon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved