Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menakar (Keberhasilan) PPG

Syamsir Alam Dewan Pengawas Yayasan Sukma
03/4/2023 05:05
Menakar (Keberhasilan) PPG
(Dok. Pribadi)

PENGEMBANGAN profesional guru (PPG) ialah upaya sistematis untuk menciptakan perubahan pada sikap dan keyakinan guru dalam mengajar sesuai dengan tuntutan pendidikan modern sehingga mereka mampu meningkatkan kualitas hasil pembelajaran siswa (Guskey, 2022). PPG dirancang, utamanya, untuk meningkatkan efektivitas guru dalam mengajar dan kualitas hasil pembelajaran siswa.

Dengan PPG, guru dapat mempelajari teknik dan strategi yang efektif dalam mengajar dan menilai hasil pembelajaran, mengelola ruang kelas, meningkatkan keterlibatan, memotivasi, dan memberikan umpan balik yang efektif kepada siswa. PPG dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti lokakarya, seminar, kursus, program bimbingan, dan/atau program pendidikan gelar.

 

Berkaca pada PKG

Pada sekitar 1990-an, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya direktorat pendidikan menengah (SMP dan SMA) meluncurkan program pemantapan kerja guru (PKG). PKG merupakan program peningkatan kapasitas guru berskala nasional. PKG tidak hanya melayani persoalan-persoalan guru yang terkait dengan kegiatan pembelajaran, seperti penguatan dalam penguasaan konten, keterampilan mengajar, dan penilaian hasil pembelajaran, tapi program itu juga membenahi prasarana belajar, seperti laboratorium IPA, bahasa, dan persoalan-persoalan yang terkait dengan kepemimpinan dan manajeman sekolah.

Program PKG melibatkan sejumlah institusi/unit utama dalam Kemendikbud, seperti Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Balitbang Kemendikbud, dan Sekretariat Jenderal. Penilaian secara terbatas, PKG dapat dikatakan merupakan program penguatan kapasitas guru yang cukup berhasil dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengajar, yang diindikasikan dari meningkatnya hasil capaian pembelajaran siswa dalam penilaian tingkat sekolah, penilaian berskala nasional, dan sejumlah produk yang dihasilkan guru-guru berupa buku-buku teks, modul, dan bahan penunjang pembelajaran.

Sampai menjelang Reformasi 1998, hampir semua buku teks pelajaran utama merupakan hasil karya guru. Selain itu, yang juga cukup mengagumkan PKG berhasil mengangkat muruah dan moralitas guru sebagai pendidik dan sebagai profesi (teachers’ identity). PKG juga berhasil melembagakan forum guru belajar bersama, yang sekarang dikenal dengan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).

Pada tingkat kantor pendidikan wilayah (kanwil) di provinsi, program itu juga berhasil membangun jaringan pengujian dan kurikulum yang personalianya berperan sebagai critical mass guna mendorong kemajuan pendidikan di wilayah. PKG digerakkan dengan dukungan Bank Dunia yang berlangsung selama kurang lebih 10 tahun. Keberhasilan PKG diukur tidak sebatas dari jumlah guru yang terlibat dalam pelatihan dan daya serap finansial (anggaran).

MI/Duta

 

Otonomi daerah 

Pasca-Reformasi 1998, pengelolaan pendidikan dan tenaga kependidikan (guru) menjadi kewenangan pemerintah daerah, kecuali pendidikan keagamaan yang masih sentralisasi. Sejak pemberlakuan otonomi daerah, pengelolaan guru, termasuk jenjang karier dan pengembangan profesional mereka, menjadi kewenangan pemerintah daerah, pendidikan dasar dikelola pemerintah kabupaten/kota, dan pendidikan menengah atas dikendalikan pemerintah provinsi. Kementerian (pemerintah pusat) secara teknis hanya menangani pengendalian mutu yang terkait dengan kurikulum dan penilaian (termasuk akreditasi).

Jadi, secara teknis, selama hampir dua dekade terakhir ini, pengembangan profesional guru sedikit luput dari perhatian penyusun kebijakan pendidikan sehingga mengalami penurunan baik dari segi jumlah maupun kualitas. Meskipun kurikulum baru diberlakukan pada 2013, pengembangan profesional guru masih belum mendapatkan perhatian secara memadai. Kurikulum bergerak lebih cepat, sedangkan penggunanya, guru, tertinggal di belakang.

Dengan kata lain, pada saat Kurikulum 2013 diberlakukan, sebagian besar guru sebenarnya masih belum siap untuk menggunakannya karena berbagai keterbatasan pengetahuan dan keterampilan. Baru di era Menteri Nadiem Makarim, seiring dengan perkenalan Kurikulum Merdeka, pengembangan profesional guru mulai digerakkan kembali secara nasional melalui program yang disebut dengan guru penggerak, sekolah penggerak, dan organisasi penggerak.

Program itu sebenarnya sudah diluncurkan sejak sekitar tiga tahun lalu, tetapi karena kekisruhan dengan sejumlah organisasi penggerak pada awal peluncuran, dan diikuti dengan merebaknya pandemi covid-19, pengaruhnya terhadap peningkatan kualitas pembelajaran siswa masih belum begitu tampak. Keberhasilan masih sulit untuk diukur. Apabila data hasil ujian kompetensi minimum (UKM) akan digunakan sebagai indikator keberhasilan program, khususnya dalam dua tahun terakhir ini, hasilnya juga belum optimal.

Seiring dengan program di atas, kementerian juga meluncurkan program pendidikan profesi guru (PPG) yang menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi (atau lebih tepatnya tunjangan sertifikasi). Memang tujuan PPG bukan sekadar mengeluarkan sertifikasi, tapi jauh lebih mulia, yaitu meningkatkan kapasitas dan profesional guru. Namun, sayangnya, program itu dilaksanakan dalam waktu yang sangat terbatas, menggunakan pembelajaran daring, sehingga instrumen untuk mengukur keberhasilan program juga sangat terbatas. Padahal, PPG dimaksudkan untuk menyertifikasi guru profesional.

 

Evaluasi PPG

Thomas R Guskey (2020) menekankan pentingnya mengevaluasi keberhasilan program pengembangan guru berdasarkan dampaknya terhadap hasil belajar siswa. Dalam pandangan Guskey, tujuan akhir pengembangan keprofesian guru ialah untuk meningkatkan pembelajaran siswa. Oleh karena itu, setiap evaluasi program pengembangan guru harus didasarkan pada ukuran hasil belajar siswa.

Lebih jauh dikatakan bahwa tidak cukup hanya menilai program pengembangan guru berdasarkan kepuasan guru atau kehadiran pada acara pengembangan keprofesian. Sebaliknya, ia menyarankan evaluasi yang fokus pada dampak pengembangan profesional terhadap prestasi siswa.

Beberapa pendekatan dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan PPG. Pertama, umpan balik guru. Salah satu cara untuk mengukur keberhasilan program pengembangan guru ialah mengumpulkan umpan balik dari guru yang berpartisipasi dalam program tersebut. Umpan balik dapat dilakukan melalui survei, FGD, atau wawancara dengan fokus pada kegunaan, relevansi, dan dampak program terhadap kualitas mengajar mereka.

Kedua, membandingkan prestasi siswa melalui skor tes, nilai, atau indikator pembelajaran siswa lainnya saat sebelum dan sesudah guru mengikuti PPG. Jika program itu efektif, harus ada peningkatan hasil belajar siswa.

Ketiga, observasi kelas, yaitu mengamati guru mengajar di kelas sebelum dan sesudah program. Apakah pengamat menemukan perubahan dalam strategi pengajaran, keterlibatan siswa, dan pengelolaan kelas? Dengan menggunakan kombinasi penilaian itu, pemangku kepentingan pendidikan dapat memperoleh gambaran dan pemahaman yang lebih baik tentang efektivitas program pengembangan guru. Selain itu, cara itu dapat mengukuhkan keyakinan tentang pentingnya membuat keputusan berbasis data dalam pengembangan profesional guru. Wallahu a'lam bishshawab.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya