Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH sengketa dan perebutan tanah atau bahkan anak sering masuk ranah pengadilan, dan itu hal yang biasa. Namun, bagaimana jika seekor gajah masuk dan jadi perdebatan di ruang sidang? Itu barangkali hanya terjadi di Amerika Serikat. Happy, demikian nama gajah betina itu, bukan secara fisik menerobos dan mengacak-acak ruang pengadilan. Namun, ‘kehadiran’ hewan penghuni kebun binatang Bronx itu untuk menggugat konsep tentang hak asasi. Apakah ia layak diperlakukan seperti manusia? Apakah konsep HAM juga dapat diterapkan pada binatang?
Menurut pengacara Nonhuman Rights Project (NRP), lembaga pembela hak-hak binatang, Happy layak mendapatkan hak yang dilindungi undang-undang seperti halnya manusia. Apalagi, kata mereka, Happy secara kognitif hampir memiliki kesamaan dengan manusia. Dalam ilmu psikologi, kemampuan kognitif secara umum dimaknai sebagai keterampilan menerima informasi atau pengetahuan. Adapun informasi yang dimaksud mencakup perasaan dan kesadaran terhadap diri sendiri, pengalaman pribadi, atau lingkungan sekitar. Oleh karena itu, mereka mendesak hewan tersebut segera dipindahkan dari kebun binatang seluas satu hektare itu ke tempat perlindungan yang lebih luas.
Sebaliknya, pihak kebun bintang menolak. Mereka beralasan gajah tersebut tidak dikurung secara ilegal dan tetap dirawat dengan baik. Ia dihormati sebagai makhluk yang luar biasa. Pengacara NRP mengatakan tidak peduli bagaimana Happy diperlakukan di kebun binatang itu. Mereka melihat hak kebebasan tubuhnya dilanggar. Mereka berpendapat jika pengadilan mengakui hak Happy atas kebebasan itu di bawah prinsip habeas corpus (kebebasan atas tubuh), dia layak diperlakukan seperti manusia dan mesti dilepaskan dari kebun binatang tersebut.
Para hakim di pengadilan banding negara bagian takzim mendengarkan argumen kedua kubu yang berseteru itu dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/5). Mereka tentu saja tidak bisa menanyai Happy, apakah ia senang tinggal di kebun binatang yang telah dihuninya selama 45 tahun. Namun, mereka tetap kritis kepada kedua belah pihak yang bersengketa. "Jadi, apakah itu berarti saya tidak boleh memelihara anjing?” tanya salah seorang hakim kepada pihak penggugat.
Kisah tentang Happy ini saya baca di The Guardian, Kamis (19/5) lalu. Saya tidak tahu ujung dari cerita itu karena sidangnya masih berproses. Yang pasti, pada pengadilan di tingkat sebelumnya, tuntutan para penggugat ditolak. Namun, dari kisah tersebut, kita mungkin patut merenungi lagi relasi manusia dan hewan, termasuk gajah. Apalagi, sepanjang sejarah peradaban manusia, hewan itu memiliki peran penting, baik secara sosial, ekonomi, maupun politik. Gajah pernah jadi tunggangan para raja, bahkan digunakan sebagai armada perang di berbagai kekaisaran. Kita bisa membaca kisahnya, baik di lembar sejarah maupun kitab suci. Namun, sekarang, mengapa hewan itu justru terus diburu manusia hingga nyaris punah?
'Gugatan-gugatan' kecil itu mungkin juga bisa kita pertanyakan terhadap relasi manusia dengan jenis hewan lainnya, seperti ayam, kucing, anjing, kera, sapi, dan sebagainya. Apakah betul hewan-hewan itu tidak memiliki perasaan sehingga boleh diperlakukan seenaknya. Apakah ayam-ayam yang digantung di belakang sepeda motor itu tidak menangis diperlakukan demikian? Apakah kera-kera bahagia dijadikan aktor dalam pertunjukan topeng monyet? Apakah burung-burung yang kita pelihara itu 'happy' kita kurung di dalam sangkar, sedangkan habibat mereka sesungguhnya di alam luas? Begitupun ular dan harimau yang dibunuh untuk sekadar memuaskan selera dan gaya hidup manusia.
Silakan pertanyaan-pertanyaan itu tuan dan puan renungkan. Mumpung, katanya, ini Hari Keanekaragaman Hayati. Selamat berakhir pekan.
Teknologi artificial intelligence yang semula sekadar alat yang bersifat pasif --semacam kalkulator yang menunggu instruksi-- menjadi AI yang bertindak sebagai kolaborator sejati.
Tidak ada makan siang gratis di dalam politik. Bantuan elite dan oligarki tentu menuntut balasan.
Pahit getir pembentukan negara tidak bisa dilepaskan pula dari derita luka dan sengsaranya rakyat. Nyawa rakyat lebih banyak musnah dibandingkan nyawa elite selama berjuang.
Empat langkah krusial tetap dibutuhkan agar kebijakan tidak berhenti sebagai respons sesaat.
Fenomena penghujat di masyarakat bukan hal baru. Dalam psikologi sosial ini disebut negativity bias: kecenderungan manusia lebih cepat melihat kesalahan ketimbang kebaikan.
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Indonesia menegaskan komitmen dalam melindungi keanekaragaman hayati dunia melalui penguatan hutan adat, perlindungan satwa liar, dan pemberantasan kejahatan satwa.
Tak hanya penting untuk aktivitas warga kota, Tebet Eco Park juga menjadi habitat bagi para satwa. Di antaranya adalah burung, reptil, hingga amfibi.
Senyawa alami memiliki keragaman struktur kimia dan mekanisme aksi yang menjadikannya sumber utama dalam pengembangan agen preventif penyakit kronis.
"Kami melihat akar masalah sesungguhnya adalah perusakan ekosistem hulu sampai hilir dari daerah aliran sungai dan kelalaian tata ruang yang terjadi secara sistematik,”
DEPUTI Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas menekankan agar pemanfaatan potensi keanekaragaman hayati harus dikelola secara bertanggung jawab.
MOMEN Global Climate Change Week 2025 (GCCW2025) yang berlangsung setiap akhir Oktober menjadi pengingat pentingnya kontribusi semua pihak untuk menekan laju perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved