Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Presidensi G20 dan Transisi Energi

Todotua Pasaribu, Sekretaris Dewan Pakar Seknas Jokowi
16/4/2022 16:32
Presidensi G20 dan Transisi Energi
Todotua Pasaribu, Sekretaris Dewan Pakar Seknas Jokowi(Dok Pri)

PRESIDENSI G20 merupakan momentum bagi Indonesia untuk mempercepat transisi energi. Dalam beberapa  kesempatan, Presiden Joko Widodo sudah menjelaskan ada tiga isu prioritas dari presidensi saat ini, yaitu penanganan kesehatan global secara inklusif, transformasi ekonomi berbasis digital, dan transisi menuju energi berkelanjutan. 

Wajar bila transisi energi masuk skala prioritas karena merupakan langkah besar untuk menghindari pemanasan global, sebuah fenomena perubahan iklim (climate change) yang sangat beresiko bagi kehidupan generasi mendatang. 

Bila kita ingat kembali lini waktu, saat Presiden Joko Widodo menerima Presidensi G20, akhir Oktober 2021, di Roma, setelah itu, beliau segera bergegas ke Glasgow  (Skotlandia) untuk mengikuti COP 26, pertemuan puncak pemimpin dunia untuk mencegah krisis iklim.

Dalam COP 26  Glasgow, Presiden Jokowi kembali menegaskan komitmen Indonesia dalam isu perubahan iklim, bahwa tantangan perubahan iklim dan transisi energi perlu diatasi melalui kolaborasi global. 

Merujuk Perjanjian Paris 2015, Presiden Jokowi kembali mengingatkan komitmen masing-masing negara dalam  mengurangi emisi karbon, atau biasa disebut NDC (Nationally Determined Contribution). NDC merupakan istilah  diplomasi iklim dalam upaya penurunan emisi. Komitmen mengatasi perubahan iklim selalu aktual. 

Sebagaimana diketahui, Indonesia memasang target 2060 sudah masuk era net zero emission (netralitas karbon). Sekadar perbandingan adalah Tiongkok, dengan kegiatan ekonomi dan industri skala besar, pasang target 2060 akan mencapai zero emission, kemudian Jepang pada 2050. Bahkan negara kawasan Skandinavia, berani lebih cepat lagi, melalui pengembangan masif energi berkelanjutan.

Percepatan transisi energi

Dalam NDC Indonesia sudah dijelaskan, penurunan emisi karbon ditargetkan mencapai 29% pada 2030, dengan cara mengurangi secara signifikan penggunaan energi atau BBM berbasis fosil, dan selanjutnya mengoptimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), utamanya bagi sektor transportasi dan sektor industri. 

Indonesia menargetkan proporsi EBT mencapai 23% pada 2025,  sementara menurut data resmi dari Kementerian ESDM, penggunaan EBT saat ini baru berkisar 13%. 

Dalam posisi Presidensi G20, Indonesia harus bisa menjadi model dalam program transisi energi, baik dari segi percepatan maupun komposisinya. 

Dari segi komposisi, hampir semua sumber daya energi terbarukan tersedia di tanah air, sinar matahari (PLTS), angin (PLTB), panas bumi, air (PLTA), ombak laut, dan seterusnya. 

Indonesia bisa mengoptimalkan momentum Presidensi G20 untuk mendorong sinergi antara negara berkembang dan maju, guna mempercepat transisi energi.

Indonesia perlu lebih cepat lagi dalam transisi energi , bila merujuk Peraturan Pemerintah No 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, terbaca bauran energi primer pada 2025  terdiri dari batubara (30%), energi terbarukan (23%), minyak bumi (25%) , dan gas bumi (22%). 

Seperti  telah disebut sekilas, capaian EBT sampai awal 2022 baru pada kisaran 13%, artinya pemanfaatan energi fosil masih dominan.

Problem masih tingginya  konsumsi energi fosil juga terjadi di level global, dan itu yang menjadi kekhawatiran terkait situasi pascapandemi. 

Pemulihan ekonomi global pascapandemi covid-19 diperkirakan akan meningkatkan kembali jumlah emisi karbon, yang memicu pemanasan global ekstrem. Jika itu terjadi, upaya mencegah pemanasan global akan kembali ke titik nol. 

Mengutip hasil penelitian IEA (Badan Energi Internasional), yang dirilis akhir tahun lalu, selama pandemi memang terjadi semacam moratorium sektor transportasi dan industri, namun hal itu tidak berpengaruh pada tumpukan gas rumah kaca di atmosfer. 

Kajian IEA tersebut, sudah cukup menjadi peringatan bagi negara di kawasan mana pun, baik negara maju maupun negara berkembang, untuk segera melakukan transisi energi. Bila tidak segera dilakukan, negara berkembang akan terkena imbas krisis iklim lebih awal dibandingkan negara maju. 

Kajian tersebut cukup memberi pengetahuan bagaimana dampak buruk energi fosil. Terkait pemakaian energi fosil, kita memang masih dilematis, karena belum bisa lepas sepenuhnya dari energi fosil hingga satu dekade ke depan. Pasalnya, energi fosil masih berperan penting dan strategis dalam bauran energi nasional. 

Sejalan dengan komitmen internasional dalam perubahan iklim, energi terbarukan menjadi keharusan untuk dikembangkan. Dalam program transisi energi, porsi energi terbarukan perlu diperbesar melalui subtitusi energi fosil yang lebih ramah lingkungan.

Dibutuhkan kebijakan energi yang berorientasi pada peningkatan energi terbarukan, sebagai cara mengatasi dilema antara ketergantungan pada energi fosil dan percepatan transisi energi. 

Dengan komitmen yang kuat para penentu kebijakan, sekali lagi harus dikatakan, transisi energi adalah keniscayaan. Pada titik ini, Presidensi G20 bisa dijadikan momentum, ketika terjadi jeda energi fosil,  untuk secara ambisius segera melakukan transisi energi.

Dekarbonisasi transpotasi

Sektor yang paling banyak menghasilkan karbon adalah sektor transportasi. Itu sebabnya Presiden Joko Widodo, saat meresmikan KRL (kereta listrik) relasi Yogyakarta-Solo, pertegahan tahun lalu,  mendorong agar seluruh transportasi massal di tanah air kelak berbasis listrik. 

Harapan presiden tersebut berdasarkan pertimbangan efisiensi dan ramah lingkungan, yang sejalan dengan komitmen Perjanjian Paris 2015, dengan RI sudah meratifikasi kesepakatan terkait perubahan iklim tersebut.

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan transpotasi publik berbasis listrik, sebagai cara tercepat mengurangi emisi karbon. Penggunaan transportasi publik berbasis listrik di penjuru negeri, selain untuk menciptakan lingkungan hijau, juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong industri EV (electric vehicle) di masa depan.

Dekarbonisasi transportasi publik idealnya juga didukung pasokan listrik dari sumber EBT. Beberapa negara telah menetapkan jadwal untuk penghentian penggunaan energi fosil, beberapa negara yang dikenal sangat agresif adalah Norwegia, Denmark, dan Swedia, yakni sekitar 2030, sementara Tiongkok dan Jepang menetapkan 2050. 

Elektrifikasi transportasi tanpa penggantian pasokan listrik berbahan bakar fosil, sejatinya tidak akan berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim. Kebijakan transportasi publik tidak akan mengurangi emisi secara signifikan,  bila tidak didukung oleh pembangkit listrik bersumber EBT.

Untuk itu diperlukan intervensi pemerintah, bisa berupa peta jalan dan regulasi, mengingat ini berkaitan langsung dengan isu perubahan iklim. Ikhtiar yang dapat ditempuh dalam mitigasi perubahan iklim, adalah mengurangi jumlah emisi GRK (gas rumah kaca) di semua sektor, khususnya di sektor industri dan transportasi, upaya yang secara teknis biasa disebut “dekarbonisasi”.

Dekarbonisasi sektor transportasi mendesak untuk dijalankan, berdasar kenyataan permintaan energinya yang meningkat secara signifikan, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk. 

Dekarbonisasi transportasi bisa dimulai dengan peralihan bertahap, dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, dengan catatan transportasi publik berbahan bakar energi ramah lingkungan, seperti gas dan biofuel, untuk kemudian bergeser ke energi listrik sepenuhnya.

KTT G20 pada November nanti di Bali, bisa dimanfaatkan sebagai etalase capaian Indonesia dalam transisi energi, utamanya program pengembangan trasportasi berbasis baterai (electric vehicle). 

Itu sebabnya sudah didesain dari sekarang, bahwa transportasi bagi peserta KTT nanti, termasuk  transportasi bagi kegiatan pendukung, seluruhnya memakai kendaraan listrik. 

Demi lancarnya operasional kendaraan listrik di lokasi KTT, juga telah disediakan sejumlah SPKLU (EV charging station), dengan kecepatan tinggi (fast charging). 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya