Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TULISAN Profesor Dadang Kahmad di harian ini Rabu, 16 Maret 2022 merupakan salah satu masukan rumusan tentang konsep 'masyarakat Islam yang sebenar-benarnya' yang digagas Muhammadiyah sejak lama. Tulisan itu menyebutkan beberapa indikator masyarakat yang dimaksud dan jalan yang ditempuh untuk mewujudkannya, yakni melalui dakwah, baik bil hal maupun bil lisan. Jalan itulah yang sampai sekarang secara konsisten terus dilakukan Persyarikatan Muhammadiyah yang didirikan Kiai Haji Ahmad Dahlan 110 tahun yang lalu.
Perspektif politik Muhammadiyah memahamkan bahwa proses membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya ditempuh melalui program pendidikan dan kesehatan, serta usaha filantropis lainnya, untuk semua umat manusia. Karena itu, yang menjadi tekanan ialah terbentuknya pribadi yang takwa, cerdas, berilmu, dan peka terhadap lingkungan sekitarnya. Pendidikan agama, yang diberikan Kiai Haji Ahmad Dahlan di Sekolah Pamongpraja Jetis dan Magelang waktu itu, sesungguhnya merupakan upaya bagaimana pembentukan kepribadian itu dilakukan. Nilai etika moral agama, selain ilmu pengetahuan, penting diberikan kepada para calon penentu kebijakan itu sekembalinya mereka ke daerah masing-masing.
Usaha Kiai Dahlan itulah yang mengilhami pembentukan pribadi manusia seutuhnya, yang memiliki kepedulian sosial, mengentaskan umat manusia (nas, bukan insan), dari keterpurukan sosial, ekonomi, dan keberagamaan melalui ajakan kepada kebaikan dan cegahan terhadap kemunkaran (Ali Imran: 110). Kata nas dalam ayat itu menunjuk kepada semua umat manusia yang berlatar belakang keyakinan, budaya, serta etnik yang beragam. Berbeda dengan kata insan, yang merujuk kepada kelompok umat manusia tertentu. Dasar teologis itulah, yang mewarnai semua program filantropis Muhammadiyah. Sekolah, rumah sakit, Lazismu, MDMC, dan sebagainya diperuntukkan masyarakat tanpa terkecuali. Semuanya, bukan hanya untuk baik warga Muhammadiyah maupun khusus umat muslim sekalipun.
Setidaknya sampai sekarang, politik yang ditempuh Muhammadiyah dalam mewujudkan 'masyarakat Islam yang sebenar-benarnya' melalui pembentukan kepribadian individu yang ideal, bukan melalui politik kekuasaan. Individu-individu ideal yang telah terbentuk itulah yang menjadi unsur penting sebuah masyarakat. Manusia yang berkepribadian ini yang diharapkan mengisi posisi di pemerintahan, dalam rangka menjalankan tugas negara, dan kebijakan yang diputuskan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat banyak.
Upaya membentuk tata kehidupan yang baik guna mewujudkan kesejahteraan hidup umat manusia memiliki dasar normatif-filosofis yang sangat kuat sejak masa Klasik. Dalam Republic yang memuat dialog Socrates (470 SM–399 SM), ditulis Plato (427-347 SM), dijelaskan keadilan, tatanan serta ciri negara-kota, serta penguasa yang adil. Menurut Plato, negara ideal itu harus tercerahkan, yang didasarkan pada prinsip universal. Hanya mereka yang memiliki komitmen terhadap nilai itu yang bisa memerintah, menjaga, dan melindungi kepentingan serta kebaikan bersama.
Piagam Madinah
Nabi Muhammad telah meletakkan dasar masyarakat berperadaban yang berintikan ilmu pengetahuan yang muncul mulai abad ke-8 Masehi. Pada 622 M ia mendirikan negara-kota (Madinah) yang didasarkan pada prinsip universal yang menjunjung tinggi keadilan, kemerdekaan, persamaan, pluralitas, dan toleransi. Semua nilai itu dikemas dalam institusi yang disebut syura. Pada era awal Islam, syura belum terwujud dalam lembaga tinggi negara seperti DPR, DPD, dan MPR (di Indonesia), tetapi telah berfungsi dengan baik. Dalam masalah-masalah sosial politik Nabi selalu bermusyawarah dengan para sahabat sebelum mengeksekusi sebuah kebijakan. Semua nilai di atas dijelaskan dalam Piagam Madinah, yang menjadi Undang-Undang Dasar Negara Madinah, yang terdiri dari 47 pasal.
Al-Farabi (872-951 M) menulis Al-Madinah Al-Fadhilah (Kota atau Negara Utama), yang membahas pencapaian kebahagiaan melalui tatanan politik, hubungan antara penguasa dan rakyat yang baik berdasarkan nilai ilahiah. Al-Mawardi (972-1058) menulis Al-Ahkam al-Sultaniyah (Hukum-Hukum Kekuasaan), membicarakan pengangkatan khalifah dan para pejabat serta fungsi dan tugas mereka sehari-hari.
Ibn Khaldun (1332-1406) dikenal sebagai filosof sejarah dan sosiolog. Pemikiran politiknya berpijak pada pandangan bahwa negara diperlukan untuk tegaknya sebuah tatanan, melawan ketidakadilan yang menimpa masyarakat. Karya-karya lain tentang negara dan pemerintahan ditemukan juga dalam berbagai karya nasihat al-muluk (Nasihat untuk para Raja), yang sangat banyak ditulis para ulama Klasik Islam.
Warisan Klasik (Yunani) dan pengalaman sejarah umat muslim pada masa lalu telah memengaruhi perkembangan kehidupan bermasyarakat selanjutnya. Di dunia muslim, era Nabi Muhammad dan dilanjutkan Khulafaurrasyidun, nilai-nilai seperti yang disebutkan di atas menjadi aspek penting yang diperjuangkan negara dan pemerintahan. Tradisi politik masa awal Islam itu dinilai Robert N Bellah (1927-2013) sebagai terlalu modern pada masanya sehingga setelah masa Khulafaurrasyidun berakhir, nilai-nilai di atas tidak berjalan dengan baik.
Kritik terhadap pemerintahan Dinasti Umaiyah terjadi karena mengabaikan keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpin, menjadikan Arab (keturunan Umaiyah) sebagai basis kebijakan politik dinasti. Hanya orang Arab keturunan Bani Umaiyah yang bisa menduduki jabatan di pemerintahan. Kebijakan itu terutama dilakukan para khalifah keturunan keluarga Marwan bin Hakam. Kecuali Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720), yang berbeda karakter kepemimpinannya dengan para khalifah seketurunan dengannya. Mu’awiyah (661-680), pendiri Dinasti Umaiyah, berbeda dengan keluarga Marwan. Mu’awiyah tidak menjadikan Arab sebagai basis kebijakan politik dan menjalankan kekuasaannya secara desentralisasi. Hanya satu yang sama, yakni mewariskan kepemimpinan secara turun-temurun.
Kritik datang terhadap pemerintahan Umaiyah. Di bidang agama, pemerintahan Dinasti Umaiyah dinilai mengabaikan nilai-nilai keagamaan. Syiah dan Khawarij sama-sama berada di balik alasan itu. Di bidang politik para khalifah Dinasti Umaiyah dinilai tidak sah. Menurut Syiah, para khalifah tidak memiliki legitimasi karena bukan dari ahl bait. Sebaliknya, Khawarij beralasan karena Bani Umaiyah tidak melibatkan masyarakat banyak dalam memilih khalifah. Ketidakadilan sosial memicu ketidakpuasan penduduk di kawasan timur (Basrah, Kuffah, dan Khurasan). Kaum mawali (muslim non-Arab) merasa diperlakukan tidak adil karena masih dibebani pajak perorangan sama seperti mereka sebelum masuk Islam. Harapan mereka, mereka seharusnya diperlakukan sama dengan muslim lainnya, hanya membayar zakat.
Meskipun beberapa aspek nilai yang diperjuangkan pada masa pemerintahan awal Islam tidak berjalan dengan baik, di luar itu, pemikiran dan praktik politik berkembang dengan pesat. Kebijakan politik Dinasti Umaiyah yang mendapat kritik masyarakat dicoba diperbaiki pada masa Dinasti Abbasyiyah. Dinasti Abbasyiyah melakukan reformasi. Di bidang agama, ditandai dengan pemakaian gelar keagamaan oleh para khalifah, seperti Al-Mansyur, Al-Rasyid, dan Al-Ma’mun, memasukkan agama dalam struktur negara, yakni ada paham agama resmi negara. Kebijakan itu dimaksudkan untuk mencitrakan bahwa Dinasti Abbasyiyah menjunjung tinggi nilai agama dan berbeda dengan yang dilakukan Dinasti Umaiyah yang sekuler.
Birokrasi, yang sangat nepotis pada masa Umaiyah, pada masa Abbasyiyah diisi baik oleh keturunan Arab maupun non-Arab. Namun, keturunan Parsi mendominasi birokrasi Dinasti Abbasyiyah. Di bidang militer, selain penataan administrasi pensiun, Dinasti Abbasyiyah mereformasi tentara dengan membentuk pasukan elite. Mereka didatangkan dari kawasan Asia Tengah sejak usia balita. Kebijakan itu dimaksudkan untuk memotong asal usul dan latar belakang budaya mereka dari daerah asal. Mereka ditempatkan di kamp tersendiri agar kemudian menjadi tentara yang loyal hanya kepada khalifah. Pada masa Dinasti Umaiyah, militer sering kali menyulitkan para khalifah karena loyalitas ganda: kepada khalifah atau jenderal dari suku yang sama.
Perjalanan sejarah politik Islam telah banyak melahirkan baik pemikiran maupun institusi politik kenegaraan dan pemerintahan, seperti wazir, sultan (federal), amirul umara, syura, ahlul halli wal aqdi, dan baiat. Namun, sebagian besar pemikiran di atas dikembangkan dan menjadi khazanah politik di negara-negara Barat modern. Di dunia muslim sendiri warisan tersebut tidak berkembang sebagaimana di dunia Barat. Konsep federal dan otonomi yang sesungguhnya berasal dari Islam (sistem kesultanan) kurang berkembang di dunia muslim, termasuk di Indonesia.
Pada saat Kekaisaran Islam berkembang dan menghasilkan politik kekuasaan seperti yang disebutkan di atas, dunia Barat masih dikuasai sistem feodalisme. Negara dikuasai raja-raja kecil. Satu sama lain saling berperang. Siapa yang besar pengikutnya dialah yang menang. Raja-raja kecil dibuat tunduk pada kekuatan raja besar. Kondisi itu yang memudahkan Tariq bin Ziyad dan bala tentaranya dengan mudah masuk ke Iberia (Spanyol dan Portugal sekarang), yang kemudian berdiri Kekaisaran Andalusia. Keberhasilan tentara Tariq itu disebabkan sebagian didukung raja-raja kecil, yang merasa tereksploitasi oleh raja besar. Dalam waktu singkat, pasukan Tariq bisa menembus perbatasan Prancis. Banyak yang berspekulasi, seandainya Perancis bisa dikuasai, seluruh Eropa akan telah menjadi daerah kekuasaan Islam.
Paham nasionalisme
Jadi, di Barat (Eropa), konsep bernegara berawal dari kekuasaan raja-raja kecil. Kemudian dievaluasi lalu muncul formulasi baru berbentuk negara bangsa (nation state). Negara bangsa dibentuk berdasarkan kesamaan keyakinan, budaya, bahasa, dan etnik. Dari konsep negara ini muncul paham nasionalisme. Konsep negara bangsa ini juga dievaluasi, muncul kemudian konsep negara ideologi. Pada tahapan ini negara dikelompokkan secara ideologis menjadi negara kapitalis, sosialis, dan komunis.
Berakhirnya Uni Soviet menandai berakhirnya pula konsep negara ideologi. Tahapan terakhir sekarang muncul konsep negara multikulturalisme. Konsekuensinya, negara-negara Barat bisa menerima warga negara lain di dunia ini untuk tinggal di negara yang dipilih tanpa memandang perbedaan keyakinan, ras, dan budaya. Meskipun demikian, tiap negara berhak menentukan kuota kaum imigran yang datang berdasar kemampuan tiap negara di Barat.
Jika di Barat ada proses evaluasi-reformulasi konsep kenegaraan, sebaliknya di dunia muslim, tidak ada konsep ideal yang bisa dicontoh. Untuk menemukan konsep negara, orang harus merujuk pada era sebelum 661 M, yakni masa berakhirnya pemerintahan Khulafaurrasyidun. Karenanya, upaya untuk mewujudkan 'masyarakat Islam yang sebenar-benarnya' tidak ditempuh melalui politik kekuasaan, tetapi melalui non-government organization (NGO).
Pada posisi ini Muhammadiyah terus berjuang untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkepribadian: takwa, cerdas, dan peka terhadap lingkungan sekitar. Dari nilai itu muncul kesadaran diri akan mampu mengatur diri sendiri. Jika nilai itu yang menjadi ciri utama, negara formal tidak diperlukan lagi. Atau setidaknya, sosok yang memiliki komitmen terhadap nilai itu, yang bisa memerintah, menjaga, dan melindungi kepentingan serta kebaikan bersama.
MUHAMMADIYAH memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender ini menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia, ini aplikasinya
SETELAH 12 hari perang Iran-Israel, Pemerintah Iran mengumumkan gencatan senjata. Langkah ini diambil diharapkan akan mampu membangun perdamaian di muka bumi.
Dalam konteks global, keseragaman waktu mempermudah perencanaan kegiatan, baik dalam ranah keagamaan, pendidikan, maupun ekonomi.
Muhammadiyah secara resmi memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender tersebut menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.
BADAN Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) menggandeng PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) untuk mendukung transformasi digital berbasis nilai.
MUHAMMADIYAH merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, memiliki sejarah dan dinamika yang panjang serta kompleks dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Jaga lisanmu! Temukan cara menjaga lisan menurut Islam agar terhindar dari dosa ghibah, fitnah, dan perkataan buruk lainnya. Tips praktis ada di sini!
Suami istri ideal dalam Islam? Temukan peran & tanggung jawab masing-masing! Tips harmonis & berkah di keluarga Islami. Klik sekarang!
Oleh karena itu, Prabowo mengingatkan pemimpin negara Islam untuk tidak mudah dipengaruhi oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Said Aqil mengingatkan pentingnya membangun koneksi ruhani yang mendalam dengan Allah di tengah dunia yang semakin sekuler.
Remisi khusus (RK) narapidana dan pengurangan masa pidana pada Nyepi dan Idulfitri mampu menekan pengeluaran pemerintah untuk biaya makan warga binaan sampai Rp81 miliar lebih
KEMENTERIAN Agama terus memperkuat kajian terkait integrasi Islam dan sains, terutama dalam konteks kedokteran dan kesehatan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved