Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Orangtua mana yang bisa menahan emosi melihat putri tercinta menjadi korban kekerasan seksual? Orangtua mana yang sanggup menahan diri untuk tidak melampiaskan emosi ke pelaku kekerasan tersebut yang sangat layak disebut sebagai predator.
Jadi, kalau kemudian Herry Wirawan kelak berhadapan dengan kemarahan para orangtua murid, itu pun bisa dipahami. Pemilik Pondok Pesantren Tahfiz Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat ini, mengumbar syahwat kepada anak-anak didiknya. Total, 12 santriwati yang mondok menjadi korban kebuasan perilaku hewani Herry.
Akibat perbuatan bejat terhadap 12 santriwati itu, ada sembilan bayi yang lahir. Entah sebutan apa yang pantas bagi pria bejat ini. Pasalnya, dia melakukan aksi sejak 2016 hingga 2021.
Kalau saja tidak ada seorang santriwati yang mengungkapkan peristiwa biadab tersebut, mungkin perilaku biadab itu akan terus dilakukan. Bayangkan, hingga lima tahun Herry melakukan aksi itu di berbagai tempat, Mulai kamar hotel hingga apartemen. Parahnya lagi, seperti diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana, pada Kamis 9 Desember 2021, Herry diduga menggunakan dana bantuan siswa untuk menyewa hotel dan apartemen.
Bukan cuma Herry yang pantas dilabeli predator, Seorang guru agama sekolah dasar di Cilacap, Jawa Tengah, M, pernah mencabuli 15 siswinya dengan menjanjikan nilai mata pelajaran agama yang bagus untuk siswi yang menjadi korban perbuatan bejatnya itu.
Apa yang salah dengan dunia pendidikan ini? Bahkan mereka yang memiliki label paham agama justru berubah menjadi predator mengerikan. Tidak boleh ada kata maaf bagi predator-predator seperti ini.
Yang pasti, bukan agama yang salah, Tetapi pelaku yang menjadikan agama sebagai tameng menutupi perbuatan bejatnya. Herry adalah seorang pengasuh pondok pesantren, sedangkan M adalah guru agama.
Dalam konteks ini, kita bisa memahami masih banyak orangtua yang menutupi kejadian karena merasa hal itu adalah aib. Mereka memilih diam tak berdaya, kendati jiwa dan raga hancur. Belum lagi bisa membayangkan masa depan putri-putri tercinta mereka.
Guru, dosen, ataupun pendidik seolah memiliki kekuasaan untuk memainkan nasib anak-anak asuhan mereka. Kepada siswa bila sudah diancam akan diberi nilai buruk, tentu tak ada pilihan lain kecuali mengikuti kehendak sang pendidik biadab itu.
Terlebih bila dia seorang yang memahami agama bukan mustahil akan mengeluarkan ayat kitab suci untuk mendalihkan perbuatan terkutuknya itu. Siswa bisa apa? Mereka pun seperti dicokok hidung karena takut dianggap sebagai murid durhaka karena menolak permintaan sang pendidik.
Ancaman seperti itulah yang harus diusut tuntas, Tak boleh ada kata maaf. Biarkan mereka membusuk di dalam penjara. Kalau cuma divonis 15 tahun penjara, jelas tidak adil karena selepas dari bui mereka sudah menjadi orang bebas.
Tapi, bagaimana dengan trauma korban yang seumur hidup? Tidakkah itu menjadi pertimbangan para hamba hukum untuk membuat para predator tak bisa berkutik lagi. Wacana kebiri kimia yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu, harus diwujudkan dalam kasus para predator ini.
Di sisi lain, rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual harus segera disahkan. DPR tidak boleh tutup mata hanya karena masih ada perbedaan sudut pandang. Haruskah menunggu kasus demi kasus kekerasan seksual kembali mencuat, lantas RUU ini pun dibicarakan kembali? Naif banget itu sih.
Marilah, kita coba pikirkan kembali para korban predator itu. Kasus seperti ini bisa menimpa siapa saja. Jadi janganlah tutup mata dengan sejuta kilah. Publik sudah pasti marah, bahkan sangat marah melihat kelambatan senayan menyikapi masalah ini. haruskah menunggu muncul Herry yang lain agar semua baru bergerak? Haruskah kasus menjadi viral baru kemudian bersikap?
Kasus nebeng jet pribadi ini seharusnya dijadikan pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap dugaan-dugaan penyalahgunaan wewenang atau trade of influence lainnya yang mungkin diterima Kaesang
Masalahnya, bukan kali ini saja pejabat di Kementerian Keuangan bergelimang harta yang tak sesuai profil penghasilannya.
Sebetulnya, kami paham bahwa Megawati memiliki maksud yang baik. Jika diperhatikan lebih seksama Megawati juga tidak keberatan dengan adanya pengajian.
Namun untuk saat ini, LaNyalla lebih baik ikut memikirkan dulu dan bertindak negarawan, bagaimana agar perpolitikan nasional saat ini berjalan kondusif
Masyarakat Desa Narukan saat menghadapi pilkades mengaku menemukan pihak tertentu yang ingin menyuap mereka agar mencoblos lawan Gus Umar.
Artinya, Prabowo bisa mencatat sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan kali keempat ia menjadi calon presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved