Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PROYEK terbesar manusia dalam kehidupan masa depan adalah mencapai keilahian. Begitu salah satu ungkapan dalam Homo Deus: A Brief History of Tomorrow (2016) karya Yuval Noah Harari. Sebuah catatan mendasar tetapi sekaligus bukan satu hal baru.
Dalam pelbagai ajaran agama dunia ungkapan itu mengacu pada seruan langit kepada manusia agar mereka senantiasa berbuat baik selama di dunia sehingga kelak akan sukses menuju keabadian (hidup kekal). Keabadian di sini bisa disejajarkan dengan mencapai keilahian.
Hanya saja setiap agama mengajarkan pengertian dan cara yang berbeda dalam memahami ajaran agama. Teks agama yang dinukil dan dipakai melegitimasi ajaran tidaklah sama. Kalaupun sama, penafsirannya yang berbeda. Demikian halnya pengalaman si penafsir juga berbeda (Mudji Sutrisno, Opini, Media Indonesia, 30/9/2021).
Banyak agama awalnya berasal dari satu sumber ajaran, lalu berkembang dalam beragam aliran bahkan sekte. Pengalaman dan penghayatan atas ajaran dan kehidupan yang berbeda, melahirkan praksis keagamaan yang juga berbeda. Lahirlah kemudian klaim kebenaran dan kubuisme. Persis di sini tampak bahwa proses pencangkokan nilai atau ajaran agama tidak sejalan dengan proses pengelompokan sosial. Awalnya perbedaan itu bersifat genuin dan khilafiah. Belakangan dinamika yang ada lalu bersifat politis dan menjauh dari projek besar menuju cita keillahian.
Teologi dalam praktiknya terkait dengan keyakinan orang terhadap keberadaan hal yang adikodrati dan pengalaman mereka berhadapan dengan pelbagai kejadian di dunia. Sebuah gejala yang kemudian disebut dengan istilah agama. Sekali lagi, meski pada awalnya mereka berasal dari satu pokok atau induk, pelbagai relasi atas dasar kesamaan dan perbedaan pemahaman dan pengalaman beragama itulah yang kemudian membedakan dan memisahkan mereka satu dengan yang lain secara diametral.
Di luar agama masih ada komunitas yang tidak terikat dengan ideologisasi dan fanatisme agama. Di Jawa, misalnya, dikenal istilah wong abangan. Satu kategori pejoratif yang disematkan kepada mereka yang dicap tidak memiliki keyakinan dan perhatian atas keberadaan dan hal yang bersifat adikodrati. Dalam posisi keyakinan di dalam setiap agama, masing-masing mengklaim paling benar. Satu hal yang secara teologis 'bisa dibenarkan' dalam arti memang harus begitu. Secara kelakar fenomena ini 'tak ubahnya kios yang mendaku diri memiliki barang paling lengkap dan terpercaya' (Anthony De Mello, 1994).
Dalam konteks dinamika dan pembawaan atas klaim kebenaran, baik internal maupun eksternal, secara historis ada hadir dalam tampilan yang bersahaja, tapi ada juga yang sangat progresif. Progresivitas mereka sering diperlihatkan dengan mengatakan bahwa apa yang berbeda dengan dirinya adalah lawan atau kafir. Progresivitas tafsir dan aksi ini secara popular dikenal dalam beragam istilah. Ada yang mengatakan fundamentalis, ada yang menyebutnya radikalis.
Di ruang yang lebih besar dan sumir karena intrusi politik, kelompok progresif dan kerap didemoninasi ini, disebut sebagai teroris atau biang kerok terorisme. Dalam konteks sebagaimana disebut terakhir di atas, ketiga istilah juga merepresentasikan reaksi dalam sebuah kontestasi. Bahwasannya mereka tengah berhadapan dengan kekuatan besar dan kelompok-kelompok lain di dalam dan di luar agama yang juga merasa lebih benar.
Demikian halnya konflik berbau agama yang terjadi di pelbagai negara menandaskan bahwa spiritualitas bukanlah melulu gejala agama tapi juga non-agama. Dalam dimensi politik isu itu menjadi ladang garap potensial. Hal ini terkait dengan esensi politik sebagai cara mendapatkan kekuasaan dalam arti luas.
Doktrin dan seruan dalam konflik berbau agama kemudian kerap disandingkan dengan perjuangan atas nama Tuhan. Janji tentang surga dan pelbagai kebaikan yang akan didapat setelah mati menjadi bagian dari doktrin kelompok yang dicangkokkan sebagai milik yang benar.
Klaim sebagai kelompok yang paling benar dan fanatisme itu semakin menguat ketika beririsan dengan situasi sosial terkini yang dirasa tidak adil dan mengecewakan. Proyek menuju keilahian semakin keras disuarakan dan tidak juga surut mendapatkan 'pembeli'. Para homo deus yang dalam praktik merasa paling benar itu dalam sepak terjangnya justru kerap melanggar hukum, demokrasi, dan kemanusiaan (HAM). Mereka bahkan terang-terangan menampik ketiga hal itu. Mereka menutup negosiasi karena menganggap pemikiran dan tindakannya sudah final.
Akhirnya pertanyaan mendasar yang bisa diajukan sejalan dengan keberadaan dan kiprah agama yang memayungi para homo deus secara sosial adalah; apakah mereka merupakan bagian dari solusi permasalahan sosial kemanusiaan dan setia pada jalan keilahian, atau justru sebaliknya bagian dari persoalan? Mereka itu homo deus ataukah homo wereng?
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Gencatan senjata adalah istilah yang kerap muncul dalam konteks konflik militer atau peperangan. Berikut penjelasan lengkapnya
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani konflik antara KKB dan aparat di tanah Papua
Eropa sedang bergegas mempersiapkan warganya untuk menghadapi ancaman konflik yang semakin meningkat dan berada di ambang pintu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved