Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Menjaga Pintu Gerbang Stabilitas Keuangan

Agus Sugiarto Kepala OJK Institute
21/11/2020 04:15
Menjaga Pintu Gerbang Stabilitas Keuangan
( MI/ARYA MANGGALA)

ARSITEKTUR otoritas pengawasan lembaga keuangan di Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental ketika muncul UU No 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan berdirinya OJK, otoritas pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan nonbank yang sebelumnya dilakukan Bapepam-LK beralih ke OJK secara resmi pada 1 Januari 2013.

Menyusul pengawasan bank yang semula dilakukan BI secara resmi dialihkan ke OJK pada 1 Januari 2014. Dengan demikian, OJK menjadi satu-satunya lembaga otoritas yang melakukan fungsi pengawasan mikro prudensial untuk semua lembaga jasa keuangan di Indonesia.

Pengawasan yang dilakukan OJK itu meliputi tiga fungsi utama, yaitu mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan secara terintegrasi, serta melindungi konsumen jasa keuangan. Dengan fungsi itu, OJK bukan hanya menjaga kesehatan dan stabilitas dari lembaga jasa keuangan, melainkan juga menjaga kepentingan konsumen dan masyarakat.

Saat ini jumlah pelaku usaha keuangan yang diawasi OJK sangat besar, sekitar 2.600 perusahaan, terdiri bank umum, BPR, asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, perusahaan sekuritas, manajer investasi, perusahaan penjaminan, lembaga keuangan mikro, pegadaian, dll.

Total keseluruhan aset lembaga keuangan yang diawasi OJK mencapai sekitar Rp15.200 triliun, dan sebagian besar dari aset itu ialah uang masyarakat sehingga OJK mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.

 

Keberhasilan

Selama 9 tahun berdiri, OJK telah melaksanakan tugas dengan baik dalam menjaga stabilitas sistem keuangan bersama dengan BI dan Kementerian Keuangan. Keberhasilan OJK dalam melaksanakan tugas itu juga tidak terlepas dari dukungan presiden, pemerintah, DPR, industri jasa keuangan, dan masyarakat yang telah diberikan kepada OJK selama ini.

Salah satu keberhasilan utama OJK yang dapat kita rasakan saat ini ialah relatif stabilnya industri jasa keuangan secara keseluruhan. Dalam arti, tidak ada gejolak fundamental yang menyebabkan terjadinya gangguan serius ataupun krisis di sektor jasa keuangan. Dengan demikian, OJK mampu menjaga ketahanan industri keuangan dengan baik sekaligus menjaga keyakinan masyarakat serta investor terhadap industri jasa keuangan di Indonesia.

Keberhasilan OJK dalam melaksanakan tugasnya, juga tecermin dari beberapa indikator kinerja di industri jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Industri perbankan berhasil memberikan kredit dan pembiayaan sebesar Rp5.600 triliun ke sektor riil, sedangkan indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat menyentuh angka 6.200-an sebelum pandemi covid-19 melanda Indonesia.

Peran sektor jasa keuangan syariah, juga semakin meningkat, bukan hanya di perbankan syariah, melainkan juga untuk industri pasar modal syariah, asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, dan juga munculnya bank wakaf mikro yang pendiriannya diinisiasi OJK.

Dalam konteks perlindungan konsumen, OJK bersama dengan Satgas Waspada Investasi, juga berhasil menutup ratusan kegiatan usaha investasi bodong yang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Kampanye literasi keuangan juga sangat aktif dilakukan OJK berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan sehingga program edukasi keuangan untuk masyarakat dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, OJK juga menginisiasi dan mendorong lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan produk-produk keuangan mikro, agar masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses, menjadi lebih mudah. Asuransi mikro, nabung saham, dan simpanan pelajar (SimPel), merupakan beberapa contoh produk keuangan mikro, guna, memudahkan masyarakat membeli produk-produk keuangan dengan biaya yang terjangkau.

 

Mengikuti tren perubahan

Perkembangan teknologi digital juga menjadi perhatian OJK dalam mendukung tugas-tugas pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan secara keseluruhan. Untuk itu, OJK juga berbenah diri dengan mengembangkan sistem pengawasan terintegrasi yang berbasis digital, guna memperoleh informasi yang lebih akurat dan cepat.

Tren pertumbuhan sektor jasa keuangan yang berbasis teknologi, seperti munculnya perusahaan financial technology (fintech) juga telah diakomodasi. Salah satunya, dengan munculnya fintech pembiayaan yang berbasis peer-to-peer lending (P2P).

Selain itu, OJK juga sangat peduli dengan pelaksanaan keuangan berkelanjutan di industri jasa keuangan, untuk mendukung harmonisasi pembangunan di sektor ekonomi, dengan aspek lingkungan hidup yang saat ini menjadi tren di berbagai negara.

 

Tantangan

Munculnya pandemi yang disebabkan karena penularan virus covid-19, telah mendisrupsi kegiatan usaha di sektor jasa keuangan. Khususnya industri perbankan dan pembiayaan. Potensi risiko likuiditas dan risiko kredit menjadi semakin tinggi sehingga OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit yang mencapai sekitar Rp900 miliar.

Restrukturisasi kredit itu bukan hanya meringankan industri perbankan dan pembiayaan, melainkan juga membantu kelangsungan kegiatan usaha di sektor riil khususnya UMKM agar tetap mampu beroperasi. Rendahnya tingkat literasi masyarakat yang baru mencapai angka 38,03% juga merupakan suatu tantangan tersendiri bagi OJK. Mengingat, dari setiap 100 penduduk, hanya 38 orang yang sudah melek keuangan.

Akibatnya, masyarakat belum sepenuhnya memahami betul produk dan layanan jasa keuangan sehingga tidaklah mengherankan apabila mereka mudah tergoda dengan tawaran investasi bodong, sedangkan akses masyarakat terhadap sektor jasa keuangan juga belum optimal karena hanya 76 orang dari setiap 100 penduduk yang sudah menikmati produk dan layanan jasa keuangan.

Namun, dengan adanya program literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan OJK bersama dengan industri jasa keuangan, diharapkan secara bertahap jumlah masyarakat yang melek keuangan dan memperoleh akses menjadi semakin banyak.

 

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya