Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
HASIL kajian KPK bahwa 82% calon kepala daerah didanai sponsor mengonfirmasi kecurigaan publik soal pemodal yang bergerilya di balik layar kompetisi. Sponsor atau pemodal yang kerap disebut cukong ini saling berkelindan dengan kandidat.
Terbangun relasi simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan. Di tengah ongkos politik yang kian mahal, tentunya posisi cukong memainkan peran strategis. Bahkan, menjadi nyawa peme nangan.
Publik selama ini hanya bisa meraba-raba tentang pendanaan calon di pilkada. Namun, pengakuan KPK dan penegasan Menko Polhukam Mahfud MD menyibak tabir gelap kekuatan cukong yang berselancar ikut main pilkada.
Sebenarnya bukan hanya di pilkada, cukong selalu menggoda di setiap event politik elektoral, seperti pileg, pilpres, dan bahkan di pemilihan kepala desa. Semua sangat tergantung iman politik calon. Tergiur atau mencampakkan godaan cukong itu.
Secara normatif, tak masalah jika cukong ikut berkontribusi dalam pendanaan kandidat asal sesuai regulasi dan memenuhi asas transparansi. Problemnya, banyak dana berseliweran yang tak terdeteksi Bawaslu dan penegak hukum. Para pialang dan aktor politik itu sangat lihai mengintip celah regulasi yang mudah dikangkangi. Mereka terbiasa bermain di ruang gelap meloloskan kepentingan ekonomi politik melalui calon yang mungkin menang.
Pilkada seketika disulap menjadi tempat transaksi kepentingan politik dan ekonomi. Bagai dua sisi mata uang yang sukar dipisahkan. Satu sisi, kandidat membutuhkan sokongan dana berlimpah demi memuluskan strategi pemenangan. Sisi lainnya, cukong berkepentingan agar calon yang diusung mampu mengamankan kepentingan ekonominya jika terpilih nanti.
Dalam regulasi pilkada sebenarnya sudah diatur soal mekanisme dan teknis pendanaan calon. Misalnya, calon perseorang an maupun yang diusung parpol atau gabungan parpol harus membuat rekening khusus kampanye yang dilaporkan ke KPU. Termasuk jumlah sumbangan dari pihak swasta, perseorangan, maupun dana dari kandidat sendiri. Masalahnya, sukar sekali memvalidasi objektivitas nominal dana calon.
Dalam laporan dana kampanye, banyak sekali calon yang ‘terlihat miskin’ meski dalam praktiknya jorjoran.
Penyakit kronis
Banyak faktor yang sebenarnya bisa dijelaskan soal fenomena perselingkungan calon kepada daerah dengan cukong. Praktik politik yang serupa penyakit kronis sukar disembuhkan. Pertama, budaya mahar politik ‘membeli’ perahu parpol. Soal mahar politik perkara rumit karena parpol mematok harga selangit untuk harga sebuah dukungan. Apalagi calon berhasrat menyapu bersih semua dukungan parpol, tentunya membutuhkan dana tak terbatas.
Sepanjang gelaran pilkada langsung, praktik mahar politik tak pernah dapat diungkap Bawaslu. Padahal, regulasinya tersedia meski tak terlampau jelas.
Misalnya, dalam UU Pilkada 2016 pasal 47 disebutkan parpol maupun gabungan parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun pada proses pencalonan gubernur, bupati, dan wali kota. Frasa ini kabur yang kemudian ditafsirkan sebagai mahar politik.
Kedua, ongkos politik yang kian mahal, seperti belanja logistik kampanye, mendanai mesin parpol, tim suskes, relawan, konsultan politik, dan lembaga survei.
Paket pemenangan semacam inilah yang memaksa kandidat kerja keras mencari sponsor.
Secara tak langsung, para calon mengundang cukong menjadi bagian penting pemenangan. Sekali lagi, ini soal tebal tipisnya iman politik saja.
Ketiga, hasrat melakukan politik uang. Meski dilarang, praktik politik haram ini hampir dipastikan dilakukan semua calon.
Sudah banyak kasus, temuan penelitian, jurnal, maupun buku yang mengungkap jual-beli suara sudah mandarah daging di Indonesia.
Selain lemah pada level eksekusi, aturan main soal money politic cukup longgar, hanya dicantumkan dalam pasal larangan dalam kampanye.
Keempat, dari segi cukong yang berkepentingan mengamankan jejaring ekonominya. Dengan mendukung kepala daerah terpilih, sangat mudah mengintervensi regulasi yang menguntungkan dirinya. Efeknya akan lahir kebijakan yang korup. Termasuk pula kemudahan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa serta proyek pemda lainnya.
Pada tahap inilah pilkada tak ubahnya ajang berburu rente. Tempat para petualang mencari kepentingan ekonomi dengan mendanai calon yang kemungkinan besar menang. Saat ini politik ialah panglima. Segala hal bisa diselesaikan dengan politik.
Cukup mendukung kepala daerah yang bisa dikendalikan
Beban demokrasi
Masuknya cukong ke pilkada menjadi fenomena tersendiri dalam ranah politik Tanah Air. Ketika demokrasi mulai terkonsolidasi, demokrasi mutakhir menyuguhkan realitas baru.
Cukong bukan lagi serupa sapi perah atau ‘ATM berjalan’ di setiap pilkada, melainkan mulai tampil ke permukaan. Turut serta berjibaku menjadi bagian penting pemenang an kandidat. Dalam konteks ini, cukong bermetamorfosis menjadi tim pemenangan nonstruktural dengan menyediakan dana tak terbatas.
Inilah beban demokrasi saat ini. Semua dipaksa menerima kenyataan gurita pemodal, cukong, atau apa pun istilahnya yang menjadi faktor determinan pemenangan pilkada. Ironis sekaligus miris. Demokrasi yang terkonsolidasi nyatanya tak mampu memutus ketergantungan pada cukong. Calon belum merdeka seutuhnya. Takdir politik mesti dijalani dengan berat hati.
Di tengah kompetisi yang semakin terbuka menghilangkan peran cukong perkara sulit. Pilkada tak ubahnya gula manis yang mengundang semut. Bagi cukong, pilkada bukan hanya suksesi 5 tahunan, melainkan juga ajang memburu kemewahan ekonomi.
Ke depan, perjuangan demokrasi makin terjal. Memastikan cukong tak lagi merajalela bisa mengintervensi kebijakan daerah.
Mungkin juga sesekali dicoba menggunakan gaya politik ekstrem.
Menolak mentah kehadiran cukong dalam pilkada. Pertanyaannya ialah siapa calon yang sanggup membendung arus besar pemodal yang masuk kompetisi daerah. Saat ini mencari calon yang iman politiknya kuat tak tergoda silaunya gemuruh dana besar sangat mustahil.
Politik tak bisa lagi hanya berbekal niat baik tulus ikhlas mengabdi mesti ada sesuatu yang bisa dikonversi nyata. Parpol, tim sukses, relawan, dan konsultan butuh suplai dana memadai. Begitu pun rakyat merindukan sesuatu yang konkret bagi kehidupan mereka yang rumit. Di sinilah kerja demokrasi itu diuji.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Bayar cicilan Kredivo kini makin mudah dan praktis lewat aplikasi DANA.
Event DANA adalah kegiatan atau program khusus yang diadakan oleh aplikasi dompet digital DANA dalam periode tertentu untuk memberikan berbagai hadiah, promo, misi berhadiah, saldo gratis
Berdasarkan laporan dari Mordor Intelligence, industri fintech Indonesia pada 2025 dapat mencapai US$20,93 miliar atau sekitar Rp341,1 triliun.
Dana ini tetap pengelolaannya berada di kelurahan dengan swakelola tipe IV mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Saldo DANA Kaget menjadi salah satu cara menarik untuk mendapatkan uang digital secara gratis. Banyak orang mencari link DANA Kaget, promo cashback, serta giveaway yang bisa memberikan saldo
DANA adalah salah satu dompet digital populer di Indonesia yang digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembayaran tagihan, pembelian pulsa, hingga transfer uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved