Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Korona, Suku Bunga Acuan, dan Nilai Tukar

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, Doktor Ilmu Ekonomi Lulusan PPs-UGM Yogyakarta, Direktur Riset SEEBI (The Socio-Economic & Educational Business Institute) Jakarta Haryo Kuncoro
03/3/2020 07:40
Korona, Suku Bunga Acuan, dan Nilai Tukar
Ilustrasi(Dok.MI)

RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day reverse repo rate (BI 7-DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%. Pemotongan BI 7-DRRR ini merupakan kali pertama di 2020 setelah terakhir terjadi pada Oktober tahun lalu.

Pemotongan BI 7-DRRR seolah menjadi bukti dari janji BI. Ketika RDG penutupan 2019, BI sudah menyalakan sinyal akan menempuh bauran kebijakan yang akomodatif sepanjang 2020 guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Sinyal senada juga didengungkan kembali oleh Gubernur BI di awal tahun.

Kebijakan moneter yang longgar itu tampaknya konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap terkendali. Inflasi bulanan periode Januari, misalnya, sebesar 0,39%, sedangkan inflasi para periode yang sama mencapai 2,68% secara tahunan yang aman berada dalam rentang target 2%-4%.

Relaksasi suku bunga acuan agaknya juga sejalan dengan stabilitas eksternal yang aman. Kesepakatan tahap pertama perundingan perdagangan AS-Tiongkok sempat menurunkan ketidakpastian global dan meningkatkan optimisme pelaku ekonomi terhadap prospek pemulihan ekonomi dunia.

Namun, optimisme seketika redup tatkala covid-19 (corona virus disease 2019) pada Januari mulai mewabah. Oleh karenanya, pemangkasan suku bunga acuan ini diklaim BI sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global.

Faktanya, dampak covid-19 sudah mulai terasa. Kegiatan ekspor-impor dari dan ke Tiongkok, negara tempat asal covid-19 berjangkit, jadi tersendat. Padahal, Tiongkok ialah pasar terbesar aktivitas ekspor-impor nonminyak dan gas Indonesia, belum lagi dari sektor pariwisata.

Perekonomian dalam negeri Tiongkok sendiri juga mengalami koreksi. Efeknya bisa memantul balik. Setiap penurunan 1%, pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, yakni sebesar 3 basis poin. Secara keseluruhan, dampak covid-19 dikalkulasi bisa menekan pertumbuhan ekonomi nasional sampai 25 basis poin.

Alhasil, pemangkasan BI 7-DRRR memiliki makna stra­tegis. Dari aspek nonteknis, BI terus mengirim sinyal responsif. Meski pertumbuhan ekonomi bukan tugas utama, BI tetap menunjukkan keperduliannya. Hal ini diharapkan bisa menjalar dalam mempertebal optimisme semua pelaku ekonomi dalam menyikapi dampak ekonomi covid-19.

Dari aspek teknis, pemangkasan suku bunga acuan akan menurunkan suku bunga pinjaman. Dengan suku bunga pinjaman yang lebih rendah, pelaku ekonomi akan ekspansif dalam mengembangkan usahanya. Perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan ialah manfaat lain yang dapat diturunkan.

Ekspektasi di atas sejatinya masuk akal. Aturan rasio nilai pinjaman (loan to value/LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti telah dilonggarakan per 2 Desember 2019. Kredit kendaraan bermotor dan properti ini merupakan kontributor terbesar dalam portofolio kredit perbankan.

Demikian pula pemangkasan giro wajib minimum (GWM) dari 5% menjadi 4,5% per 2 Januari 2020 mulai diberlakukan. Relaksasi GWM akan menyuntikkan tambahan likuiditas Rp40 triliun ke pasar uang. Kendornya kondisi likuiditas pasar uang menjadi target utama yang dibidik dari kebijakan penyusutan GWM.

Harapan yang sama juga terjadi pada rumah tangga konsumen. Dengan suku bunga pinjaman yang lebih murah, konsumen akan mengalirkan dana simpanannya di perbankan menjadi belanja konsumsi. Alhasil, efek pengganda terjadi di pasar output dan di pasar input yang membentuk aliran pendapatan yang memutar.

Hanya saja, semua skenario di atas tidak bisa berjalan mulus tanpa diimbangi perbankan sebagai agen kebijakan BI. Sektor perbankan sepertinya masih alot dalam memotong suku bunga pinjaman, tetapi sangat cepat dalam memotong suku bunga simpanan ketika suku bunga acuan sudah turun.

Sikap ini dalam jangka pendek menguntungkan perbankan. Penurunan suku bunga pinjaman sebagai ‘harga jual’ dana lebih kecil daripada penurunan suku bunga simpanan sebagai ‘harga beli’ dana. Selisih antara kedua jenis suku bunga tersebut menjadi motif di balik seretnya transmisi suku bunga acuan.

Namun, dalam jangka menengah-panjang, strategi itu bisa merugikan perbankan itu sendiri. Perbankan niscaya akan mengalami kesulitan dalam mengumpulkan dana pihak ketiga lantaran suku bu­nga simpanan tidak lagi atraktif. Bank harus mencari dana dari sumber lain dengan ongkos yang lebih mahal. Konsekuensinya ialah efek pelonggaran GWM dan LTV tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Kalaupun perbankan responsif terhadap pemotongan suku bunga acuan, persoalan tidak selesai sampai di sini. Efek lain yang harus diantisipasi BI ialah kemungkinan pelarian modal. Imbal hasil yang menyusut akibat pemotongan BI 7-DRRR mendorong pemilik dana dalam memindahkan dananya ke luar negeri. Imbasnya, permintaan valuta asing meningkat, cadangan devisa menyusut, dan nilai tukar berfluktuasi.

Dalam konteks inilah gejolak nilai tukar rupiah belakangan ini tidak boleh dipandang bersifat temporer sebagai imbas dari covid-19. ‘Lokalisasi’ persoalan nilai tukar alih-alih dalam kerangka kerja yang lebih panjang membuat upaya untuk keluar dari tekanan eksternal bisa lebih berat lagi, pun ketika wabah covid-19 sudah reda.

Alhasil, BI harus sigap terhadap semua kemungkinan risiko di atas. BI perlu menyiapkan jurus jitu untuk menjaga pelemahan rupiah. Intervensi di pasar spot yang tidak terukur seolah hanya ‘membakar uang’, bahkan bisa memberi kesan BI panik dalam mengendalikan nilai tukar.
    
Penggunaan instrumen moneter campuran melalui triple intervention yang dilakukan di pasar Domestic Nondelivery Forward (DNDF) berdaya jangkau terbatas. Instrumen DNDF dalam tataran tertentu dapat menjangkar kurs di pasar luar negeri, tapi di dalam negeri tendensi untuk bergejolak tetap eksis.

Intervensi BI di pasar surat utang juga harus selektif. Mitigasi risiko perlu lebih difokuskan pada aksi jual (sell off bond), terutama investor asing dalam skala besar (large sell off). Intinya, cadangan devisa yang dimiliki BI bisa tergerus karena efek samping dari kebijakannya sendiri yang tidak terantisipasi.

Bagaimanapun stabilitas nilai tukar tetap menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan apalagi pada perekonomian yang terbuka. Tanpa mitigasi yang komprehensif, target pertumbuhan 5,3% bisa meleset, stigma 5% akan terus melekat, dan jebak­an negara berpenghasilan menengah akan mengungkung lebih lama lagi.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya