Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Penumpang Gelap, Politik Identitas, dan Ujaran Kebencian

Lukas Maserona Sarungu, Alumnus Magister Ilmu Komunikasi UNS
15/8/2019 19:34
Penumpang Gelap, Politik Identitas, dan Ujaran Kebencian
Pasangan calon 01 menerima ucapan selamat setelah menerima surat penetapan sebagai pasangan Pemilu 2019 di KPU, Jakarta, Minggu (30/6).(MI/Mohamad Irfan)

NARASI 'penumpang gelap' di kubu Pasangan Calon Presiden 02 yang digulirkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco semakin menemukan titik terang. Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut 'penumpang gelap' yang dimaksud ialah pihak hendak mengorbankan kepentingan bangsa. (Mediaindonesia.com, "Jubir Prabowo Angkat Bicara Soal Penumpang Gelap." 13/8/2019).

Dalam kesempatan berbeda, Andre Rosiade, anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, mendeskripsikan 'penumpang gelap' tersebut ingin Indonesia chaos. Ingin Presiden Jokowi disalahkan. Ingin Indonesia ribut. Namun, kata Andre, Prabowo Subianto sebagai patriot dan negarawan menolak hal itu. "Itu lah penumpang gelap itu.”

Lalu bagaimana cara 'penumpang gelap' mewujudkan Indonesia ribut atau chaos dan ingin Presiden Jokowi disalahkan? Kita bisa belajar dari sejarah negara-negara semacam Rwanda, Yugoslavia, Suriah, Afghanistan, dan Irak.

Untuk mewujudkan keributan dan perpecahan, penumpang gelap di negara-negara tersebut memenuhi ruang publik dengan politik identitas dan ujaran kebencian bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan).

Jadi pihak-pihak yang ingin Indonesia ribut dan chaos, belajar dari negara-negara semacam Rwanda, pastilah yang menggembar-gemborkan politik identitas dan ujaran kebencian bernuansa SARA secara terstruktur, sistematis, masif dan brutal pada Pilpres 2019.

Bagaimana cara agar Jokowi disalahkan bila terjadi keributan? Sejak jauh hari ia di-demon-isasi, ditempatkan sebagai pihak yang selalu berusaha membuat kebijakan jahat yang menyakiti rakyat, ulama dan umat. Seolah-olah Jokowi dan pendukungnya adalah demon/dajjal/thogut.

Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka memproduksi hoaks dan fitnah terhadap Jokowi secara terstruktur, sistematis, masif dan brutal sehingga orang percaya bahwa hoaks dan fitnah tadi merupakan fakta, dan menimbulkan rasa takut sekaligus benci terhadap Jokowi di kalangan orang yang saleh.

Dengan begitu, sudah ter-setting di pola pikir massa yang percaya terhadap hoaks dan fitnah bahwa segala kesalahan termasuk apabila terjadi chaos dan keributan adalah akibat niat jahat Jokowi terhadap rakyat, umat dan ulama.

Kenapa Jokowi yang di-demon-isasi dengan hoaks dan fitnah? Sederhana saja, menurut psikolog Daniel Kahneman, pemenang Nobel Ekonomi 2002, akal manusia cenderung mau mudahnya saja dan biasanya enggan berpikir keras, karena berpikir keras membutuhkan energi yang jauh lebih banyak dan melelahkan. (Kahneman, Daniel. “Thinking: Fast and Slow.” Gramedia: Jakarta, 2011).

Singkat kata, otak lebih mudah menerima penjelasan yang mengambinghitamkan Jokowi daripada diberikan penjelasan sebab-akibat yang kompleks mengenai kelemahan sistem negara demokrasi dan kaitannya dengan kesengsaraan rakyat, umat dan ulama.

Dengan begitu, penumpang gelap melunturkan wibawa lembaga negara pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi di mata pendukung mereka. Dampaknya, masyarakat tidak hormat lagi terhadap lembaga kepresidenan, apalagi lembaga yang di bawahnya seperti kepolisian, kementerian, pemda, dan lain-lain.

Ujung dari itu semua, lebih mudah bagi penumpang gelap untuk menjual mimpi terhadap pendukung mereka tentang bentuk-bentuk negara baru yang jauh lebih mulia dan bermartabat daripada NKRI yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila. Jadi, Jokowi hanyalah target awal, bukan tujuan utama.

Politik Identitas dan Ujaran Kebencian
Pemilu Presiden 2019, yang dramanya masih terasa hingga saat ini, merupakan pemilu dengan kampanye SARA terburuk yang pernah ada di Indonesia. Sejak zaman Orde Baru hingga Reformasi, baru kali ini kampanye dengan vulgar mengusung SARA dan ujaran kebencian yang sangat merendahkan mereka yang berbeda (liyan). Bahkan sebagian masyarakat terbelah sangat tajam.

Nadirsyah Hosen, dosen senior hukum Islam di Universitas Monash di Melbourne, menjelaskan politisasi agama telah memecah belah bangsa hingga ke tingkat akar rumput. (ABC.net.au, “Perbedaan Politik di Indonesia Picu Perpecahan Dalam Keluarga.” 18/2/2019).

Hanya karena beda pilihan capres bisa mengakibatkan kehilangan teman, saudara, bahkan tidak mau berdekatan makam. Politik SARA telah mengoyak rajutan kerukunan dan keharmonisan di level akar rumput. Bukankah ini akibat kasat mata dari digunakannya poitik identitas berbasis SARA? Sungguh mengerikan, udara kita sesak dan pengap dengan ujaran kebencian berbasis SARA hanya gara-gara politisi berebut kursi legislatif dan eksekutif.

Ujaran kebencian berbasis SARA ini, apabila dibiarkan, sejatinya sangat berbahaya. Mari kita belajar dari beberapa negara lain. Di Rwanda, sebelum meletus perang saudara antara Suku Hutu dan Tutsi ujaran kebencian berbasis SARA memenuhi ruang udara (media dan percakapan sehari-hari).

Sama halnya dengan Jerman sebelum Perang Dunia II. Pada masa pra-Perang Dunia II, ujaran kebencian memenuhi udara Jerman. Semua kesalahan, kekesalan, kegagalan dan kebencian ditumpahkan kepada anti-semit. Hasilnya? Jerman merasakan kehancuran karena dihukum oleh Negara Sekutu, dan sampai saat ini masih menjadi juara dalam efisiensi genosida secara massal dengan kamp-kamp konsentrasinya.

Daftar ini masih panjang, Irak, Afghanistan, dan Suriah, negeri-negeri tersebut semuanya dipenuhi dengan ujaran kebencian berbasis SARA sebelum terpecah dan berperang sesama anak bangsa.

Jalan keluar
Selama ini pemerintah terkesan kurang bertenaga dalam menghadapi wabah politik identitas cum ujaran kebencian. Akibatnya, terlanjur banyak jatuh korban yang mempercayai narasi SARA bernuansa kebencian yang mereka hembuskan setiap hari.

Sekarang apa yang harus kita, elemen-elemen pendukung Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, lakukan? Bukankah ada BPIP yang bertugas membumikan Pancasila? Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang memelototi media sosial? Juga TNI yang profesional dan sewaktu-waktu siap membantu Kepolisian RI apabila terjadi eskalasi yang dapat berujung kerusuhan dan terorisme? Tentu saja itu semua tidak cukup. Karena 'penumpang gelap' identitas berbasis SARA dan penyebar ujaran kebencian masih banyak yang bebas berkeliaran tanpa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya, apa yang harus dilakukan para pemangku kekuasaan? Beranikah DPR bersama pemerintah merancang UU subversif yang mengedepankan Hak Asasi Manusia namun komprehensif dalam memberikan payung hukum bagi aparat untuk bertindak?

Kenapa demikian? Ujaran kebencian yang masif tidak cukup dilawan dengan hukum yang ada (UU ITE). Ingat bahwa tujuan para penumpang gelap adalah mengganti dasar negara sehingga mereka akan terus menyebarkan virus kebencian melalui hoaks dan fitnah.

Apabila tujuannya mengganti ideologi negara dan memecah belah bangsa dengan SARA hanya ditangani lewat UU ITE, tentu itu tidak sebanding. Kalau tidak berani menelurkan UU subversif, ya, nasib Indonesia menjadi taruhannya seperti Jerman pra-Perang Dunia II, Afghanistan, Yugoslavia, Suriah, Irak, Rwanda, dan negeri-negeri lain yang dipenuhi ujaran kebencian sebelum perpecahan dan kerusuhan besar terjadi.

Lha, wong yang menyebarkan ujaran kebencian dan politik identitas berbasis SARA dengan cara fitnah dan hoaks secara terstruktur, sistematis, masif, dan brutal saja bebas berkeliaran di negeri ini, bahkan menantang negara dengan pongahnya. Menyebalkan! (A-5)

-------------

*Penulis Tesis "Bahasa dan Identitas Kultural (Studi Kasus Kalangan Warga Masyarakat Tionghoa yang Tergabung dalam Paguyuban Perkumpulan Masyarakat Surakarta)"



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya