Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MANTAN pebasket Charlotte Hornets Miles Bridges, Sabtu (15/4), diganjar skorsing 30 laga oleh NBA akibat insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu dari tiga anak mereka.
NBA, dalam sebuah pernyataan resmi, mengatakan Bridges, yang berstatus agen bebas, hanya harus absen di 10 laga jika bergabung dengan klub baru.
Baca juga: Guard Hornets Miles Bridges Diciduk Polisi Jelang Bursa Transfer NBA
Pebasket berusia 25 tahun itu absen di sepanjang musim 2022-23 akibat insiden KDRT itu. Hal tersebut membuat NBA memandang Bridges telah menjalani skorsing 20 laga.
Bridges diganjar dakwaan KDRT pada November tahun lalu akibat insiden yang terjadi di Los Angeles.
Baca juga: Butler Pimpin Heat Tekuk Bulls dan Melaju ke Babak Playoff NBA
"Skorsing 30 laga ini berdasarkan semua fakta dan kondisi insiden itu. NBA juga menjadikan keputusan pengadilan kriminal terkait insiden itu," ungkap NBA. (AFP/Z-1)
Charlotte Hornets meminta maaf setelah insiden pemberian PlayStation 5 kepada seorang anak di lapangan, hanya untuk mengambilnya kembali di luar kamera.
LaMelo Ball melontarkan pernyataan yang dipandang kasar dan merendahkan itu dalam wawancara usai Charlotte Hornets menang 115-114 atas Milwaukee Bucks, Minggu (17/11) WIB.
Bolden membawa Indonesia meraih emas SEA Games untuk pertama kalinya di cabang olahraga bola basket pada penyelenggaraan pesta olahraga Asia Tenggara tersebut tahun 2022 di Vietnam.
Steve Clifford masih akan memimpin Hornets di tujuh pertandingan terakhir mereka di musim reguler NBA ini, mulai dari laga melawan Portland Trail Blazers.
Myles Turner memimpin perolehan angka dalam kemenangan Pacers dengan 29 poin, diikuti Buddy Hield yang mencetak 21 poin.
Insiden itu terjadi di kuarter kedua laga NBA saat Hornets kalah 116-101 dari Toronto Raptors, Selasa (8/2) WIB.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved