Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN pebasket Charlotte Hornets Miles Bridges, Sabtu (15/4), diganjar skorsing 30 laga oleh NBA akibat insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu dari tiga anak mereka.
NBA, dalam sebuah pernyataan resmi, mengatakan Bridges, yang berstatus agen bebas, hanya harus absen di 10 laga jika bergabung dengan klub baru.
Baca juga: Guard Hornets Miles Bridges Diciduk Polisi Jelang Bursa Transfer NBA
Pebasket berusia 25 tahun itu absen di sepanjang musim 2022-23 akibat insiden KDRT itu. Hal tersebut membuat NBA memandang Bridges telah menjalani skorsing 20 laga.
Bridges diganjar dakwaan KDRT pada November tahun lalu akibat insiden yang terjadi di Los Angeles.
Baca juga: Butler Pimpin Heat Tekuk Bulls dan Melaju ke Babak Playoff NBA
"Skorsing 30 laga ini berdasarkan semua fakta dan kondisi insiden itu. NBA juga menjadikan keputusan pengadilan kriminal terkait insiden itu," ungkap NBA. (AFP/Z-1)
Laga NBA antara Detroit Pistons dan Charlotte Hornets diwarnai keributan massal pada kuarter ketiga yang membuat empat pemain.
Charlotte Hornets mendapatkan Tyus Jones beserta dua hak pilih draft putaran kedua. Sebagai kompensasinya, Orlando Magic menerima sejumlah uang tunai.
Bintang Los Angeles Lakers Luka Doncic kembali menunjukkan performa gemilang dengan mencetak 38 poin saat timnya menundukkan Charlotte Hornets 121-111 dalam laga NBA.
Charlotte Hornets memimpin 10 poin di kuarter akhir namun kalah 125-121 dari Philadelphia 76ers, memperpanjang rekor buruk mereka.
Kon Knueppel, yang menjadi pencetak angka terbanyak Charlotte Hornets di laga final NBA 2K26 Summer League, tampil gemilang dengan mencetak 21 poin di partai puncak.
Charlotte Hornets meminta maaf setelah insiden pemberian PlayStation 5 kepada seorang anak di lapangan, hanya untuk mengambilnya kembali di luar kamera.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved