Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama yang telah dicanangkan sebelumnya beberapa waktu lalu.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma serta diikuti secara serentak di 34 Provinsi dan 514 Kota Kabupaten di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma menyambut baik kerja sama itu mengingat para pelaku olahraga, khususnya atlet sangat rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat sedang bertanding. Oleh karena itu dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK, atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas.
“Jadi tidak usah khawatir untuk cedera atau apapun, berlatih dengan tangguh dan juga siap membela merah putih di manapun juga,” tegas Lukman
Lukman turut mengimbau sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, untuk mendorong seluruh pelaku olahraga yang terdiri dari atlet, pelatih, pendamping wasit, juri dan semua stakeholder olahraga yang masuk kategori pelaku olahraga itu dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Niat dari PKS ini tentu kita ingin melindungi semua pelaku olahraga. Jadi ekosistem olahraga semuanya kita lindungi mulai dari atlet, pelatih, tenaga supporting, pendukung pertandingan bahkan sampai suporternya," imbuh Zainudin, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Zainudin menambahkan, hingga saat ini jumlah pelaku olahraga yang telah terlindungi BPJAMSOSTEK baru mencapai 80 ribu atau 35 persen dari total potensi sebesar 220 ribu. Dirinya yakin sinergi ini akan meningkatkan coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK khususnya di seluruh ekosistem olahraga.
Baca juga : Ribuan Petani Klaten Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai salah satu bukti besarnya manfaat BPJAMSOSTEK, pada kesempatan tersebut diserahkan juga santuan kepada 2 orang ahli waris anggota KONI serta seorang atlet yang meninggal dunia usai memenangkan medali perak dalam kompetisi pencak silat.
Zainudin mengatakan, hal itu merupakan bukti hadirnya negara dalam memastikan para atlet terlindungi saat bertanding dan memiliki hari tua yang sejahtera.
“Ayo jadikan momentum ini dengan tujuan mulia untuk melindungi seluruh pelaku olahraga, sehingga mereka dapat bertanding dan berlatih tanpa rasa cemas yang berujuang pada prestasi yang terus meningkat,” terang Zainudin.
Seperti yang diketahui dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, manfaat yang akan didapatkan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh (return to sport) bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.
Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta. (RO/OL-7)
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap melayani peserta dengan prima, baik kepada peserta klaim maupun kepesertaan perusahaan yang memanfaatkan layanan digital semaksimal mungkin.
Kegiatan pembagian makanan telah lakukan rutin oleh BPJAMSOSTEK Cabang Cilandak sejak dari sebulan yang lalu sebagai benttuk kepedulian yang bertemakan 'sharing for caring'.
Pembagian masker gratis ini merupakan komitmen BPJAMSOSTEK dalam upaya berperan serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan beras diserahkan oleh Koordinator BPJAMSOSTEK Wilayah Barat Jakarta, Bambang Utama, kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Barat Muhammad Zen.
Sosialisasi kenaikan manfaat program dilakukan melalui sambungan video conference yang terhubung kepada jaringan pedagang di cakupan Wilayah Kecamatan Gambir dan Sawah Besar.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu berpesan kepada pengurus KONI maupun pengurus cabor untuk lebih berdisiplin dalam pengelolaan keuangan
Angka 4 emas melampaui target yang ditetapkan oleh Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Jabar, yakni 2 medali emas.
Desain olahraga ini dikemas untuk seluruh insan olahraga Kabupaten Bandung yang akan tampil pada Porprov 2026
Kabupaten Cianjur diharapkan juga bisa memiliki wartawan yang memiliki kompetensi khusus pada bidang olahraga.
SDN Mekarjaya 12 A Depok (KU 12) dan SDN Cipedak 01 Jakarta (KU 10) Juara
INDONESIA hanya mampu menempati peringkat keempat di akhir SEA Games 2019 yang digelar di Filipina. Walau hanya naik satu peringkat dari SEA Games 2017
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved