Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISIONER NBA Adam Silver memuji hasil sidang pembunuhan George Floyd, Selasa (20/4), yang menyatakan mantan polisi Derek Chauvin bersalah.
Dalam pernyataan bersama dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Pemain Bola Basket Nasional (NBPA) Michele Roberts, Silver menyebut NBA akan terus mengampanyekan keadilan dan reformasi polisi.
"Pembunuhan George Floyd adalah titik penting bagaimana kita melihat masalah ras dan keadilan di negara ini. Kami puas bahwa keadilan telah ditegakkan," ujar pernyataan bersama itu.
Baca juga: NBA Gandeng Kementerian Agama Latih para Guru Olahraga
"Meski begitu, kami mengakui masih banyak kerja yang harus dilakukan olej NBA dan NBPA untuk mengampanyekan perubahan dalam sistem keadilan dan kepolisian," imbuh keduanya.
Para pemain NBA bergabung dalam aksi protes nasional menentang pembunuhan Floyd di Minneapolis, Mei tahun lalu. NBA kemudian mendorong para pemain untuk berbagi pesan keadilan sosial di media sosial mereka.
Kalimat 'Black Lives Matter' ditulis secara jelas saat NBA melanjutkan kompetisi di tengah masa pandemi dalam gelembung di Orlando. (AFP/OL-1)
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Kueng, yang akan menjalani kedua hukuman tersebut secara bersamaan, diberikan kredit selama 84 hari sudah dijalani.
Hakim Paul Magnuson memvonis J Alexander Kueng dengan vonis penjara tiga tahun sementar Tou Thao divonis penjara 3,5 tahun.
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved