Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menunjuk Chandra Bhakti sebagai Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Selasa (14/7).
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Kemenpora, Jakarta, Zainudin mengingatkan para pejabatnya harus bebas korupsi.
“Kepada pak Chandra, saya pesan hati-hati. Tempat bapak itu tempat rawan. Jangan disepelekan karena kita pakai uang negara. Tak ada satu rupiah pun uang negara yang boleh kita selewengkan," kata Zainudin.
Baca juga : Pekan Ini, 11 Pasang Tim Ganda Putri Siap Bertanding
Sejak akhir 2018, Deputi IV Kemenpora tak ada pemimpin definitif. Pemimpin sebelumnya, Mulyana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana hibah KONI. Setelah itu terjadi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) mulai dari Yuni Poerwanti dan terakhir Chandra Bhakti sebelum akhirnya ia diangkat secara definitif.
Deputi yang membidangi prestasi olahraga itu sangat strategis karena disitulah tumpuan harapan prestasi olahraga Indonesia.
"Beban bapak sebagai Deputi Bidang Prestasi Olahraga sangat berat. Karena semua urusan ada di tempat bapak untuk urusan prestasi," kata Zainudin. (OL-7)
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa waktu lalu. Selain itu, Kantor KONI Jatim juga digeledah penyidik.
Kejari Pekalongan, Jawa Tengah, membongkar dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan.
Untuk berprestasi dibutuhkan persiapan yang matang baik dari kemampuan pengurus cabang olahraga, kemampuan atlet, maupun dukungan dana yang memadai.
Selain pidana penjara, terdakwa Agus Suardi juga dituntut oleh JPU dengan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
KETUA KONI Sulsel, Yasir Machmud mengakui, jika ada keterbatasan dana, yang berdampak pada ketidaksiapan beberapa cabang olahraga pada pelaksanaan Porprov ke XVII tahun 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved