Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Pertamina Pastikan BBM di Sulawesi Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu Kenaikan Harga

M Taufan SP Bustan
01/4/2026 21:16
Pertamina Pastikan BBM di Sulawesi Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu Kenaikan Harga
Ilustrasi(MI/M Taufan SP Bustan)

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa penyediaan energi bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Perusahaan terus berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan distribusi BBM berjalan secara terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Area Manager Communication, Relations & CSR, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa kewenangan penetapan harga BBM, termasuk BBM bersubsidi, sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. 

Dalam hal ini, Pertamina berperan menjalankan mandat penyaluran energi kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya. Kami memastikan distribusi energi tersalurkan kepada masyarakat sesuai kebijakan pemerintah,” ujarnya, Rabu (1/4).

Lilik juga menegaskan bahwa informasi mengenai proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di masyarakat saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait perubahan harga BBM. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak memiliki sumber jelas,” tegasnya.

Pertamina menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi perusahaan. Masyarakat dapat memperoleh informasi yang valid melalui situs resmi Pertamina di www.pertamina.com dan www.pertaminapatraniaga.com.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat dipastikan tetap terpenuhi tanpa gangguan.

“Masyarakat tidak perlu panik. Kami mengimbau agar pembelian BBM dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan, karena dapat mengganggu distribusi serta berpotensi membahayakan keselamatan dan lingkungan,” tambah Lilik.

Pertamina juga mendorong penggunaan energi secara bijak dan bertanggung jawab. Penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku, termasuk konsekuensi pidana.

Apabila masyarakat mengalami kendala layanan atau menemukan indikasi pelanggaran, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.

Melalui distribusi yang andal, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen menjaga stabilitas pasokan energi dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara optimal. (TB/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya