Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Kumpulkan Flora Endemik Secara Ilegal di TN Lore Lindu, WN Jerman Dideportasi

M Taufan SP Bustan
24/3/2026 20:56
Kumpulkan Flora Endemik Secara Ilegal di TN Lore Lindu, WN Jerman Dideportasi
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu mendeportasi seorang warga negara Jerman, Vlad Alexandru Tataru.(MI)

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu mendeportasi seorang warga negara Jerman, Vlad Alexandru Tataru, setelah terbukti melakukan pengumpulan flora endemik tanpa izin resmi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Vlad diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), yang tidak memperbolehkan kegiatan penelitian. 

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah sampel tumbuhan yang diambil dari kawasan tersebut tanpa izin dari instansi berwenang, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian sekaligus upaya melindungi kedaulatan negara, khususnya sumber daya alam hayati.

“Kami menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal. Kegiatan penelitian di Indonesia wajib mengikuti prosedur serta perizinan yang berlaku,” ujarnya di Palu, Selasa (24/3). 

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pihak imigrasi menjatuhkan sanksi deportasi terhadap Vlad serta memasukkannya ke dalam daftar penangkalan, sehingga yang bersangkutan tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengimbau seluruh warga negara asing untuk mematuhi aturan keimigrasian dan ketentuan perizinan, khususnya terkait kegiatan penelitian dan pengambilan sampel sumber daya alam.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan hukum dalam menjaga kelestarian serta kedaulatan sumber daya alam Indonesia. (TB/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya