Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
AKASESMU bersama WE+ menghadirkan program Perlindungan Usaha Warung untuk memberikan perlindungan usaha bagi pedagang warung yang tergabung dalam Outlet Binaan Aksesmu (OBA). Program ini merupakan kolaborasi dengan WE+, platform e-commerce asuransi yang menghadirkan berbagai solusi perlindungan secara digital.
Melalui program ini, pedagang warung dapat memperoleh perlindungan usaha hingga Rp100 juta yang terintegrasi langsung melalui aktivitas transaksi di aplikasi Aksesmu, sehingga akses terhadap perlindungan asuransi menjadi lebih mudah dan praktis.
Saat ini, Aksesmu memiliki lebih dari 141.000 member aktif yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh, seluruh pulau Sumatera, seluruh Pulau Jawa, sebagian Kalimantan, Bali Nusa Tenggara, Sulawesi Selatan dan Utara hingga Manado dan Ambon. Melalui kehadiran program Perlindungan Usaha Warung, Aksesmu berharap semakin banyak pedagang warung yang dapat merasakan manfaat ekosistem digital Aksesmu, tidak hanya dalam mempermudah akses terhadap stok barang dagangan, tetapi juga dalam memperoleh perlindungan usaha yang selama ini kerap dianggap mahal dan rumit bagi pelaku usaha kecil.
Pedagang warung dapat mengakses program Perlindungan Usaha Warung dengan mengunduh aplikasi Aksesmu dan bergabung sebagai OBA Mandiri Ritel, yaitu pedagang member yang melakukan pemesanan stok usaha secara langsung melalui aplikasi. Melalui transaksi tersebut, OBA dapat mengaktifkan perlindungan usaha yang dihadirkan bersama WE+ dengan premi sebesar 0,15% dari nilai transaksi.
Program ini tidak hanya berlaku bagi pedagang warung yang telah tergabung sebagai Outlet Binaan Aksesmu (OBA), tetapi juga terbuka bagi pedagang warung lainnya yang ingin bergabung dengan Aksesmu. Pedagang yang belum menjadi OBA dapat bergabung dengan mengunduh aplikasi Aksesmu dan mendaftarkan diri. Melalui transaksi pembelian stok usaha di aplikasi Aksesmu, para pedagang kemudian dapat mengakses program perlindungan usaha yang dihadirkan bersama
WE+.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 64,2 juta unit usaha dan berkontribusi sekitar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap sekitar 97% tenaga kerja di Indonesia. Namun demikian, tingkat perlindungan usaha melalui asuransi masih relatif rendah, dengan penetrasi asuransi di Indonesia yang berada di kisaran 2–3%, sehingga sebagian besar pelaku usaha kecil masih rentan terhadap berbagai risiko usaha seperti kebakaran, pencurian, maupun bencana alam.
President Director Aksesmu, Hans Harischandra Tanuraharjo kemarin menyampaikan, kolaborasi Aksesmu dengan WE+ merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan solusi yang lebih lengkap bagi para pedagang warung.
“Warung merupakan bagian penting dari ekonomi rakyat. Melalui kolaborasi dengan WE+ dalam menghadirkan program Perlindungan Usaha Warung, kami ingin memberikan perlindungan tambahan bagi para pedagang agar mereka dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang. Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan ketahanan usaha warung di tengah berbagai risiko yangbmungkin terjadi,” tuturnya.
PERLUAS AKSES PERLINDUNGAN
Sementara itu, Chief Operating Officer WE+ (PT Kita Indonesia Plus), Milza Oktavira, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Aksesmu menjadi langkah penting bagi WE+ dalam memperluas akses perlindungan asuransi bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.
“Sebagai platform e-commerce asuransi, WE+ memiliki misi untuk membuat akses terhadap perlindungan asuransi menjadi lebih mudah dan inklusif. Melalui kerja sama dengan Aksesmu, kami dapat menghadirkan perlindungan usaha bagi para pedagang warung yang sebelumnya mungkin belum memiliki akses terhadap produk asuransi,” tandasnya.
Melalui program ini, pedagang warung yang melakukan transaksi di aplikasi Aksesmu dapat mengaktifkan perlindungan usaha secara langsung saat melakukan transaksi. Nilai perlindungan yang diperoleh disesuaikan dengan total transaksi pedagang di Aksesmu dalam tiga bulan terakhir, dengan nilai perlindungan maksimal hingga Rp100.000.000.
Perlindungan yang diberikan mencakup berbagai risiko yang dapat terjadi pada usaha warung, antara lain kerusakan tempat usaha akibat kebakaran, ledakan kompor atau gas, banjir, gempa bumi, longsor, tertabrak kendaraan, kecelakaan, hingga kehilangan barang dagangan akibat pencurian dengan kekerasan. Program ini juga memberikan santunan bagi pemilik usaha dalam kondisi tertentu yang berkaitan dengan aktivitas usaha.
Antusiasme terhadap program ini juga datang dari para pedagang warung yang tergabung sebagai Outlet Binaan Aksesmu. Salah satunya adalah Niar, pemilik Warung Salebuy Store di Tangerang. “Sebagai pedagang warung, kadang kita khawatir kalau terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau kehilangan barang. Dengan adanya perlindungan usaha ini, saya merasa lebih tenang untuk menjalankan usaha sehari-hari,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi antara Aksesmu dan WE+, program Perlindungan Usaha Warung diharapkan dapat mendorong semakin luasnya akses perlindungan usaha bagi pelaku UMKM sekaligus memperkuat ekosistem warung digital di Indonesia.(E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved