Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BUNTUT meledaknya home industeri petasan di sejumlah daerah di Jawa Tengah kepolisian gencarkan operasi terhadap bahan peledak, Polres Kendal tetapkan seorang tersangka pemilik usaha pembuatan petasan yang telah berproduksi selaba 3 tahun.
Pemantauan Media Indonesia Senin (23/2) kepolisian di berbagai daerah di Jawa Tengah gencarkan operasi terhadap bahan peledak pembuatan petasan, setelah tergadi tragedi meledaknya peracikan petasan di 4 daerah yakni Pekalongan, Kendal, Grobogan dan Wonosobo dalam sepekan terakhir hingga menimbulkan kerusakan dan korban luka-luka.
Kepolisian Resor (Polres) Kendal telah menetapkan tersangka terhadap Zoga, warga Dusun Ngloyo, Desa Trimulyo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal sebagai pemilik industeri rumahan petasan yang telah memproduksi petasan selama 3 tahun setelah terjadi ledakan di gudang belakang rumahnya hingga menimbulkan kerusakan dan melukai karyawannya Dio.
"Sudah kita tetapkan tersangka terhadap Z dan kini ditahan serta dijerat dengan l Pasal 306 KUHP atau Pasal 308 ayat (2) KUHP," kata Kepala Polres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Senin (23/2).
Selain menetapkan tersangka terhadap Z, ungkap Hendry Susanto Sianipar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni 25 pack obat petasan berat 1 ons, 16 pack obat petasan berat 2 ons, 23 bungkus obat petasan dengan ukuran 1 ons, 3 pack obat petasan ukuran 3 ons, 16 pack obat petasan berat 1 ons, 8 kg bubuk alumunium powder dan 2,8 kg bubuk belerang serta 2,3 ons bubuk potassium.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Hendry Susanto Sianipar, ternyata telah menjalankan usaha pembuatan mercon itu selama 3 tahun, namun baru diketahui kepolisian usai adanya insiden ledakan tersebut setelah petugas melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Tidak hanya itu, menurut Hendry Susanto Sianipar, polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap kasus serupa di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal dan berhasil menangkap pemilik usaha berinisial MF di rumahnyavyang juga merangkap menjadi pabrik pembuatan petasan (mercon).
"Polusi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman, modusnya sama yakni mencampur bahan racikan peledak obat mercon," tambahnya.
Sementara itu Polres Semarang juga akan menjerat secara hukum seorang pelajar di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang kedapatan menyimpan bahan peledak untuk obat pembuatan petasan seberat 1,162 kilogram dan seorang warga di Kecamatan Bandungan dengan barang bukti bahan peledak seberat $ ons.
Kepala Polres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan akan melakukan tindakan hukum kepada para pembuat dan pengedar petasan, karena atas perbuatan pelaku selain dapat menimbulkan kerugian material juga bisa mengancam jiwa. "Peristiwa meledaknya industeri rumahan petasan menjadi pembelajaran bagi kita," imbuhnya.
Menurut Ratna Quratul Ainy masalah terkait dengan seorang pelajar tersebut, bukan lagi tindakan pembinaan, karenanya polisi akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bahkan . sebelumnya kepolisian juga sudah melakukan berbagai kegiatan pencegahaan penyalahgunaan dan pembuatan petasan.
"Kami melakukan pencegahan dengan mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk sosialisasi bahaya pembuatan dan pengedaran bahan petasan," ujar Ratna Quratul Ainy.
Dalam sepekan terakhir, tiga insiden ledakan akibat peracikan petasan terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved