Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2024 hingga Desember 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengungkapkan sekitar 9,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan estimasi nilai Rp14,3 miliar. Barang tersebut sebelumnya telah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).
"Langkah pemusnahan diambil agar barang-barang itu tidak kembali beredar di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar," katanya, Rabu (11/2).
Tak hanya rokok ilegal, Bea Cukai Batam juga memusnahkan komoditas lain hasil penindakan dengan total berat 103,27 ton dan nilai mencapai Rp27,5 miliar.
Barang-barang itu mencakup minuman mengandung etil alkohol (MMEA), pakaian dan alas kaki bekas (ballpress), bahan makanan dan minuman, furnitur, perangkat elektronik, serta suku cadang mesin, alat kesehatan, kosmetik, dan mainan.
Dia menekankan bahwa pemusnahan tersebut menjadi wujud komitmen Bea Cukai dalam menegakkan aturan kepabeanan dan cukai. Upaya ini sekaligus bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL Batam. Kerja sama dilakukan sejak tahap penindakan, penetapan status barang, hingga pelaksanaan eksekusi.
Bea Cukai memastikan pengawasan di wilayah Batam akan terus diperkuat mengingat posisinya sebagai kawasan strategis nasional yang rentan terhadap praktik penyelundupan.
Menanggapi hal itu, seorang mantan pelaku penyelundupan di Batam yang enggan disebutkan namanya menilai pemusnahan tersebut sebagai peringatan keras bagi para pemain lama di jalur ilegal.
“Sekarang pengawasan jauh lebih ketat. Risiko sudah tidak sebanding dengan keuntungan. Banyak yang akhirnya berhenti karena penindakan makin konsisten,” ujarnya.
Ia mengakui praktik penyelundupan kerap memanfaatkan celah pengawasan di wilayah perairan. Namun, dengan intensitas patroli dan sinergi aparat yang semakin kuat, ruang gerak pelaku semakin sempit.
“Kalau dulu mungkin masih bisa main kucing-kucingan. Sekarang lebih sulit. Sanksinya juga berat. Pemusnahan seperti ini jelas bikin jera,” katanya.
Menurutnya, langkah tegas aparat dapat mendorong pelaku lama untuk beralih ke usaha yang legal dan lebih aman dalam jangka panjang. Meski pengawasan diperketat, aktivitas penyelundupan tidak serta-merta berhenti. Aparat mencatat masih adanya upaya pelaku untuk mengelabui petugas. (E-2)
Bea Cukai Kediri memusnahkan 11,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp17,4 miliar sebagai bukti komitmen pemberantasan rokok ilegal dan perlindungan industri resmi.
Bea Cukai Madura memusnahkan 13 juta batang rokok ilegal senilai Rp19,5 miliar sebagai hasil penindakan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved