Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Pelalawan terus mendalami kasus kematian seekor gajah yang ditemukan di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Ukui.
Hingga Selasa (10/2), penyidik memeriksa sebanyak 33 saksi untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar (AKB) John Louis Letedara menyampaikan, puluhan saksi yang dimintai keterangan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari petugas keamanan (security) PT RAPP, karyawan perusahaan, hingga masyarakat umum yang berada di sekitar lokasi.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap 10 orang saksi pada 8 Februari 2026. Hingga hari ini, 10 Februari 2026, total sudah 33 saksi yang diperiksa oleh Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, serta Sat Intelkam Polres Pelalawan," ujar John Louis.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan belum ada bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam kasus gajah mati," ujarnya.
Para saksi yang diperiksa juga mengaku tidak pernah melihat aktivitas masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api maupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.
Namun, terdapat satu saksi yang menyebut sempat melihat masyarakat membawa senapan angin di Pos Kundur, meskipun tidak ditemukan indikasi ada gading gajah yang dibawa keluar dari lokasi.
Meski demikian, Polres Pelalawan memastikan penyelidikan tidak akan berhenti sampai di situ. Kapolres menegaskan pihaknya tetap serius melakukan pendalaman dan identifikasi untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," ungkapnya.
Selain pemeriksaan saksi, tim opsnal Polres Pelalawan juga melakukan penyelidikan lanjutan berdasarkan dokumentasi patroli security PT RAPP yang sempat memotret aktivitas sejumlah orang yang diduga pemburu memasuki areal konsesi.
"Hasil identifikasi foto patroli menunjukkan terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati," ujarnya.
Untuk langkah berikutnya, pihak kepolisian akan melakukan sejumlah tindakan lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi tambahan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Polres Pelalawan, serta penyisiran jalur-jalur kecil atau jalan tikus di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, polisi akan melakukan pemetaan ulang wilayah, termasuk jalur keluar masuk yang diduga kerap digunakan pemburu satwa liar. Kapolres Pelalawan juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
Polres Pelalawan juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor melalui Call Center Polres Pelalawan di nomor 110. "Kami akan bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya. (I-2)
POLRES Pelalawan menangkap dua warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang terjadi pada 18 April yang lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved