Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAT dukungan dan peran aktif masyarakat, Kepolisian Daerah Jambi dan jajaran dalam kurun bulan Januari 2026 berhasil menggulung 113 orang tersangka yang terlibat dalam kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar merilis hal tersebut melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji, Sabtu (31/1).
“Polda Jambi berterima kasih. Sukses ini tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif dari berbagai lapisan masyarakat, yang membantu memberikan informasi adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan kejahatan narkoba,” jelas Erlan.
Dibeberkan, dari 113 orang tersangka yang digulung di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Jambi tersebut, sembilan orang adalah kaum hawa. Empat orang dari yang terlibat menjalani rehabilitasi. Sisanya msih dalam proses penyidikan untuk sesegera mungkin dilimpahkan pihak kejaksaan.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Satuan Resnarkoba dari Polresta Jambi dan polres yang ada di Jambi, mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba. Antara lain berupa sabu seberat 1,85 kilogram, 40 kilogram ganja kering, dan 5.620 butir pil ekstasi.
“Polda Jambi berkomitmen untuk mengentaskan kejahatan narkoba. Tidak ada kompromi, dan upaya mitigasi pun terus dilakukan secara optimal dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder terkait,” beber Erlan.
Erlan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi layanan Polri di 110, apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. “Identitas pelapor pasti kami lindungi!” tegasnya.(E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved